Bone, Somasinews.com-Sungguh malang nasib PR (14), yang harus kehilangan masa depanya setelah dibawah kabur oleh terduga pelaku inisial RT alias RD (33), warga Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Peristiwa miris tersebut terjadi pada hari minggu 06 september 2020, Sekitar jam 11.00 wita, saat itu korban diduga dijemput oleh terduga pelaku menggunakan sepeda motor menuju rumahnya tanpa sepengetahuan keluarga korban.
Tak kunjung datang, SH (54), menanyakan keberadaan korban kepada kakak kandungnya, namun tidak diketahuinya hingga terus mencari keberadaan korban.
Malam harinya SH didatangi oleh AS dan memberitahukan bahwa korban dibonceng oleh terduga pelaku hingga melaporkanya peristiwa tersebut di Mapolres Bone.
Rabu tanggal 09 september 2020, sekitar pukul 02.20 wita tepatnya di jalan karantina kel bajoe kec, tanete riattang timur Kab Bone, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin langsung oleh KANIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE IPDA MUH.RIAD,S.Sos telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dihadapan penyidik, Terduga pelaku mengakui semua perbuatanya. Parahnya korban anak dibawah umur tetsebut berhasil disetubuhi hingga lima kali.
Laporan Dadang