Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Bone-Somasinews.com Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Nasional Konstruksi Indonesia. ( BPC Gapensi) Kabupaten Bone menggelar konfrensi pers di Kantor Gapensi Jalan Ahmad Yani Watampone Kamis. 1 Juli 2021.
Hadir dalam konferensi pers tersebut yakni Sekretaris Gapensi Bone Dr. Awaluddin, Ketua Divisi Hukum Gapensi Bone Aswil Adi Tama, SH. MH dan Kuasa Hukum Rusmin Igho SH selain itu hadir sejumlah media online dan cetak.
Dalam konfrensi pers tersebut Gapensi mengatakan bahwa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kadis pertanian Bone, dimana semua proyek yang swakelola dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan tertentu.
Mencium dugaan gratifikasi, Gapensi menyerahkan sejumlah berkas kepada Divisi Hukum Gapensi untuk melakukan proses selanjutnya.
Sekertaris Gapensi, Awaluddin, menganggap urusan dengan Kepala Dinas telah selesai dan selanjutnya proses hukum diserahkan kepada Divisi Hukum Gapensi. Opsi yang bakal ditempuh yakni melalui somasi, laporan ke APIP atau laporan ke Aparat Penegak Hukum. Memeprtanyakan ke UKPBJ, Ombudsman.
Sementara Ketua Divisi Hukum Gapensi Bone Aswil Adi Tama SH.MH mengatakan bahwa setelah pengurus gapensi menyerahkan semua berkas nya ke kami maka selanjutnya kami akan menindak lanjuti nanti ke persoalan hukumnya.
“Karena ini pekerjaannya agak berat, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi didalamnya, atau gratifikasi atau mark up, maka kami mengambil inisiasi membentuk tim kuasa hukum, karena menurut kami dugaan permainan ini tersruktur, ” Kata Aswil Adi Tama SH. MH.
Sementara dari tim kuasa hukum Gapensi Rusmin Igho SH. Mengatakan terkait apa yang di kuasakan ke kami terkait pelaksanaan proyek fisik yang ada di Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
Untuk data yang kami kumpulkan dari Gapensi bahwa memang ada beberapa opsi atau langkah yang akan akan kami tempuh dalam proses hukum ini, seperti ke APIP maupun Ombudsman terkait pelayanan publik kemudian Aparat Hukum.
Menurut kami sesuai data yang sudah kami kumpulkan bahwa persoalan ini kami sudah bisa melangkah ke Penegak Aparat Hukum karena data kami sudah hampir cukup.
Selain itu Rusmin Igho.SH juga mengatakan bahwa dalam pengerjaan proyek di dinas pertanian ini memang ada ketidak adilan yang dirasakan oleh teman-teman di asosiasi ini, jelasnya.
Berdasarkan data kami di Dinas Pertanian ini adanya dugaan permainan oknum tertentu yang mengerjakan lebih dari satu titik proyek selain itu banyak perusahaan perusahaan dari luar yang juga mengerjakan proyek lebih dari 1, bahkan mendominasi.
Maka salah satu langkah yang dapat kami tempuh yakni melakukan somasi terhadap dinas pertanian kabupaten Bone Ucap, Rusmin Igho.SH.
(Amir Hafid)