Buronan DPO Tahanan Kasus Narkoba Polda Sultra Kembali Di Tangkap

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Kendari – Somasi News.Com
Jajaran personil Ditresnarkoba Polda Sulawesi tenggara ( Polda Sultra ) dan gabungan personil Dit Pol Airud Polda Sulawesi tenggara ,berhasil menangkap Buronan DPO kasus Narkoba yang sempat melarikan diri selama 11 ( sebelas ) hari dari Sel Tahanan Ditresnarkoba Polda Sultra.

Bacaan Lainnya

Hal ini di benarkan oleh Ditresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol.Muh Eka Faturrahman.Sik ,bahwa buronan DPO kasus Narkoba bernama Sahid bin Said telah di tangkap kembali pada hari Minggu 23/5-2021 sekitar Pukul 12.30 Wita ,di dalam Kapal Motor ( KM ) Matoangin saat akan ikut berlayar mencari ikan di laut Banda di perairan teluk Kendari,” Tutur Eka.

Kabid Penmas Bidang Humas Polda Sulawesi Tenggara Kompol Dolfi Kumaseh , mengatakan dalam rilisnya yang di kutip oleh awak media ini bahwa,penangkapan DPO Buronan Kasus Narkoba yang melarikan diri dari tahanan Ditresnarkoba Polda Sultra telah di tangkap saat akan ikut berlayar untuk pergi melaut mencari ikan di laut Banda di perairan teluk Kendari dengan menumpang Kapal Motor ( KM ) Matoangin ,tersangka berhasil di tangkap atas kerja sama oleh Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sultra dan Tim DitPol Airud Polda Sultra.,” Tukas Dolfi.

,” Lanjut Dolfi menambahkan penangkapan DPO Buronan Kasus Narkoba tersebut personil Gabungan Ditresnarkoba Polda Sultra menurungkan 7 ( tujuh ) personil sedangkan dari DitPol Airud Polda Sultra menurungkan 10 ( sepuluh ) personil di lengkapi dengan kapal Patroli 1 ( satu ) unit ,1 ( satu) unit perahu karet dan 2 ( dua) unit Ranmor R4 milik Pol Airud Polda Sultra.,” Beber Kompol Dolfi Kumaseh.

Lanjut mengatakan kini Buronan Kasus Narkoba tersebut telah di serahkan kembali ke DIR TAHTI Polda Sultra Kepada AKBP Darmono dalam Keadaan Kondisi sehat untuk selanjutnya akan di lakukan penahanan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menungguh proses hukum selanjutnya.,” Pungkas Dolfi

Laporan : Lias

Pos terkait

Tinggalkan Balasan