Inspektorat Daerah Serah Berita Acara Pengembalian Kerugiang Negara ke LANKORAS-HAM Bone.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi 

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL – Senin, 11 September 2023 Inspektorat Daerah Kab. Bone menyerahkan berita acara hasil pengembalian kerugian hasil belanja Dana Desa Paccing Kec. Awangpone Kab. Bone T.A 2019 dan 2021 terkait hasil pengaduan dan temuan pantauan dari LANKORAS-HAM Bone terkait Dugaan kerugian keuangan Negara hasil belanja dan pengelolaan Dana Desa.

Arsyad, S.Sos.,M.Si, Benar Berdasarkan Surat Pengaduan Ketua DPC LSM Lanteritatta LANKORAS-HAM Bone Nomor 08/DPC-LSM-LT/06/06/2022 Tanggal 6 Junil 2022, Perihal Laporan Hasil Klarifikasi Pantauan dan Klarifikasi Masyarakat Desa terkait Dugaan Kerugian Negara dari hasil belanja dan pengelolaan Dana Desa. (Ungkap Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi.)

Dengan ini kami upayakan penindakan dan melakukan Audit Khusus untuk Kegiatan yang di maksud, Dan setelah kami melakukan audit lapangan bersama team audit dibeberapa bulan prosesnya, Kami temukan kerugian hasil belanja Desa Paccing pada T.A 2019 & 2021 dengan Nominal Rp. 141.502.500,- Terbilang (Seratus empat puluh satu juta lima ratus dua ribu lima ratus rupiah). Sesuai dalam berita acara Laporan Hasil Penanganan bahwa kerugian tersebut dikembalikan/dipulihkan oleh Pemerintah Desa Paccing pada tanggal 13 Juli 2023, dan diwajibkan memasukkan ke APBDesa perubahan Tahun 2023 sebagai pendapatan Desa dan untuk selanjutnya dimanfaatkan di masyarakat Desa ke masyarakat sebagai mana kami lampirkan pada bukti surat pengembalian tersebut. (Tutupnya)

Selanjutnya, Abd. Salam selalu Ketua Team Pantauan LANKORAS-HAM Bone, Membenarkan bahwa kami melakukan pemantauan memenuhi tindak lanjut pengaduan masyarakat ditempat, Adapun temuan kami yaitu pembangunan jalan Paving Blok 467 Meter T.A 2019 dengan anggaran Rp. 701.750.000,- dan pembangunan jalan paving blok T.A. 2021 dengan anggaran Rp. 117.398.200,- Dusun 1 Desa Paccing Kec. Awangpone Kab. Bone. (Jelasnya)

Kemudian, Heri Afian Selaku Ketua DPC LANKORAS-HAM Bone. Menjelaskan bahwa setelah mempelajari temuan tersebut, Kami hirup ada dugaan kerugian keuangan negara dari hasil belanjaan Dana Desa tersebut yang kami duga tidak sesuai dengan apa yang terjadi dan harusnya terjadi sehingga kami tingkatkan pengaduan ke Inspektorat Daerah Kab. Bone untuk melakukan pemeriksaan khusus (PENSUS) sesuai SOP Pengawasan Internal APIP yang berlaku. Dalam jangka beberapa bulan proses PENSUS tersebut telah membuahi hasil, Dimana ditemukan hasil Kerugian Uang Negara sejumlah Rp.141.502.500,-. Dan kami apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kab. Bone atas kerjasamanya dalam hal selaku pengawasan fungsional Daerah yang mampu melakukan penanganan intens pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara dari hasil belanja Desa Paccing T.A 2019 & 2021. Dan kami berpesan kepada pemerintah Desa yang lainnya agar tetap jelih megelolah Dana Desa karena untungnya kalau anda mampu mengembalikan kerugian tersebut, kalau tidak maka akan berujung pidana. (Tutupnya).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan