Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Medan – Somasinews.com Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Mirza Nasution memandang pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur belanja iklan nasional bagi daerah. Terutama bagi kehidupan Pers lokal.
Untuk itu Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Provinsi Sumatera Utara ini, menyebutkan bahwa pers harus independen dan tanpa intervensi penguasa.
“Pers itu bebas independen artinya dia (pers) jangan terintervensi negatif terhadap kekuasaan dan penguasa,” jelas Mirza Nasution yang didapuk sebagai narasumber dalam Diskusi Media yang digelar Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/1/2021) di Hotel Grand Antares Medan.
Pengajar Hukum Ketatanegaraan USU itu juga mempertanyakan kondisi Pers hari ini yang cenderung berpihak.
“Tapi saya ngak tahu hari ini dia (pers) diintervensi siapa? Apakah oleh eksekutif atau legislatif dan notabene siapa legislatif itu ? Karena saya lihat banyak juga pemilik pers itu, ya maaf kata, selain pengusaha, ya pimpinan partai politik,” tuturnya.
Sebagai salah satu agenda reformasi, kata Mirza, pers yang independen karena merupakan pilar keempat demokrasi.
“Makanya pers dikuatkan. Sebab itu (sudah merupakan) komitmen awal reformasi,” imbuhnya.
Menyorot ketidaksejahteraan pers di tanah air, Mirza menilai ada yang salah dalam berkonstitusi. Pers merupakan amanat negara melalui kontitusi.
“Atau amanat lain? Ya silahkan pers menelusuri itu amanat siapa?” tandas Mirza Nasution.
Sedangkan terkait ada unsur monopoli dalam belanja iklan nasional. Lagi-lagi pakar hukum tata negara ini semua tatanan dalam negara diatur oleh tatanan tertib sosial.
“Karena untuk monopoli itu kan tentu sudah tidak demokrasi dan hak-hak orang lain dirampas. Saya pikir ini persoalan kepedulian dan terlebih komitmen (bersama),” jelasnya.
Polda Sumut Dukung Ranperda Belanja Iklan
Sementara itu menanggapi rancangan peraturan daerah (Ranperda) Belanja Iklan Nasional, Kasubbid Bantuan Hukum Bidang Hukum Polda Sumu AKBP Ramles Napitupulu dalam uraiannya menyebutkan Polda Sumut pada prinsipnya mendukung gagasan SPRI.
“Bahwa Polda Sumut pada umumnya mendukung atas wacana penyusunan Ranperda yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan pers lokal,” jelas Ramles.
AKBP Ramles menambahkan bahwa dengan adanya Ranperda ini nantinya perusahaan pers lokal dapat lebih mandiri dan profesional sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah.
Butuh Diskresi Presiden
Sedangkan wartawan senior AS Atmadi yang turut hadir dalam diskusi media SPRI Sumut menerangkan bahwa perlunya diskresi oleh Presiden untuk mengatur belanja iklan nasional agar berdampak terhadap pers lokal.
“Diskusi ini saya sangat setuju dan kalau memang benar ada platform (rencana kerja) anaggaran seratus triliun (belanja iklan) itu, dan itu segera harus ada diskresinya,” tutur wartawan senior yang menggeluti profesi jurnalis pada era orde lama.
Atmadi menyebut pers lokal harus berjuang bersama untuk mendapatkan belanja iklan nasional melalui regulasi.
“Harus ada regulasinya, kita harus dapat (iklan). Dan perlu kita pikirkan kedepan setelah adanya regulasi, penting mengelola pers dan wartawan agar bertahan hidup,” jelasnya.
Visi Sumut Bermartabat Dipertanyakan
Diskusi media ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-21 SPRI dengan menghadirkan lima narasumber, diantaranya Kabiro Hukum Pemprov Sumut, Ketua DPRD Sumut yang diwakili Ketua Komisi A DPRD Sumut, Akademi USU Dr Mirza Nasution, Wartawan Senior AS Atmadi serta Bidang Hukum Polda Sumut.
Namun baik Kabiro Hukum Pemprov Sumut dan Ketua Komisi A DPRD Sumut tidak hadir dalam diskusi media.
Hal itu turut disayangkan Akademisi USU Mirza Nasution.
“Cuma sayangnya saya bingung, kita ini sudah serius begini, DPRD Sumut dan kepala daerah (Biro Hukum) tidak ada yang datang,” ujar Mirza bernada kecewa.
Pada hal, lanjut Mirza, Gubenur Sumut Edy Rahmayadi sangat serius untuk memajukan Sumut lewat visi Sumut Bermartaba.
“Visinya bagus betul. Persoalannya di jalankan benar ngak ? Tapi tahu ngak dia (ketidakhadiran stafnya) ? tuturnya.
Amir Hafid