Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Menipu Dengan memakai data orang lain merupakan Salah Satu pelanggaran yang bisa merugikan seseorang , seperti yang dialami Rosnawati 32 tahun wartawan Media online Somasinews.Com
Rosnawati dan Suaminya di Saat melihat salah satu postingan warga Netizen di group Facebook Info Kejadian Bone Ikb Official , tertanggal 7 Agustus 2020 pukul 17.12 Wita ,dan berbagai komentar miring dengan postingan ini , bermunculan sehingga Nama baik korban tercemar.
Yang Mana dalam postingan pemilik Akun Facebook Dedi Dianto dan Yang melakukan penipuan terhadap dedi Dianto adalah Ivan Qadafi (Direkening BRI Atas Nama Ivan Qadafi Darmawan (memakai Data dan foto KTP Rosnawati)
Kejadian Yang menimpa Saudari Rosmawati Ini , segera dilaporkan ke pihak kepolisian untuk menghindari Hal hal yang tidak diinginkan terutama pencemaran Nama baik dan pelanggaran undang-undang Tentang ITE , Agar para Netizen yang berkomentar di group Facebook tidak terjebak dalam masalah Hukum pungkas Rosnawati Yang Juga Wakil pimpinan Redaksi di media online Somasinews.com saat ditemui disalah satu warkop di kota Watampone , Sabtu malam ,08-08-2020 pukul 20.15 wita
Iwan Hammer Kabiro Sulsel media online Berandakrinews.com Sangat menyesalkan Kejadian yang menimpa Salah satu wartawati Bone ini,dan mengharapkan segera melaporkan kasus ini ke kepolisian Resort Bone agar tak ada lagi korban lainnya ucapnya.
(Amir hafid)