Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
Pangkep — Somasinews.com Sulsel, Penggalian Aspirasi yang dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Rembuk Stunting tahun 2021 Pemerintah Desa Benteng yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benteng Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, berlangsung di Aula pertemuan Kantor Desa, pada Kamis, 23 September 2021.
Pertemuan yang dipimpin oleh ketua BPD Desa Benteng, Muh. Kaseng diikuti puluhan peserta terdiri dari para Anggota BPD, staf, Aparat dan perangkat desa, Kadus, RK/RT, Petugas Pustu, Bidan Desa, PPL Perikanan, Kader Posyandu, PLKB, Babinsa, Babinkantibmas, para tokoh dan pengemuka Desa lainnya.
Hadir Camat Mandalle Mashud, S.Sos, M.Si, Waka Polsek Mandalle Muh. Akib, Kepala Puskesmas Mandalle Hj. murniaty, S.Kep, PS, Plt. Kades Benteng Darliana, S.Sos, M.Si, TA PW Sulawesi Selatan Andi Jamaludin sebagai (Narasumber), TA PM Koordinator Kabupaten Pangkep Nasrudin, Pendampingan Desa Lalu Mulyadi, S.Pd, M.Pd (Pemateri), PAPM Kabupaten Pangkep Mardini, Jawas Hafid dan Abdul Latif (Monitoring).
Disampaikan oleh Pemateri Lalu Mulyadi, bahwa proses perencanaan pembangunan di desa proses penyusunan RKP dengan tahapan
1. pekan aspirasi menggali usulan secara umum.
2. Rembuk stunting menggali usulan khusus penanganan stunting (program nasional melalui desa yang melakukan kegiatan-kegiatan)
Lalu berharap dari kegiatan ini adalah usulan kegiatan yang mengacu kepada
1. Rekomendasi indeks Desa membangun (IDM) yang muncul dan masih kurang atau tidak ada di desa itu yang harus diprioritaskan di desa.
2. Mengacu kepada Permendes nomor 7 Tahun 2021 terkait prioritas penggunaan dana desa.
Lanjut Lalu, menurutnya
1. Masyarakat masih menganggap musrembang itu hanya formalitas, tapi tidak dengan dana desa.
2. Harusnya ke depan sebelum musrenbang Desa harus ada Reza agar prioritas terealisasi dan tidak tumpang tindih, ungkapnya.
Sedangkan menurut Camat Mandalle Mashud, agar kegiatan ini bisa optimal dan terealisasi secara maksimal serta dapat membawa manfaat untuk kesejahteraan warga masyarakat.
Mashud berharap agar masukkan aspirasi agar merata dan tidak ketinggalan, baik itu untuk kewenangan Desa maupun kewenangan daerah, tutupnya.
Laporan: Andi Baso