Akibat Tidak Transparan, Peratin Padang Rindu Dilaporkan masyarakatnya Ke inspektorat

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Pesisir barat, Somasinews.com Peratin Pekon Padang Rindu Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) khairil,dilaporkan penduduk pekon yang dipimpinnya ke inspektorat.

Dalam laporan yang telah diterima inspektorat, masyarakat menyampaikan adanya indikasi praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

Sekretaris LHP (Lembaga Hippun Pekon) pekon Padang Rindu Epidar menjabarkan cara kerja peratin khairil dalam mengelola Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang sangat tertutup dan tidak transparan

” Sikap tertutup dan tidak transparan yang dinampakkan peratin dalam mengelola anggaran yang ada dipekon patut disoal selain itu hasil pembangunan yang adapun banyak yang asal jadi dan tidak bermanfaat karena tidak melalui musyawarah terbuka diawal pekerjaan ” ujar Epidar

Dikantor inspektorat Epidar berharap, laporan yang telah disampaikan nya bersama masyarakat agar dapat ditindak lanjuti oleh inspektorat.

“Alhmdulillah berkas laporan kami sudah masuk diinspektorat dan diterima langsung oleh Inspektur, Inspektorat berjanjj hari Senin depan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” Ungkap Epidar

Sayangnya inspektur saat diminta tanggapannya terkait laporan yang dibawa sekretaris LHP Epidar bersama masyarakat lain nya, Edy Mukhtar enggan memberikan tanggapan dengan alasan tidak terbiasa untuk berbicara didepan camera.

Untuk diketahui indikasi praktik KKN yang dibawa oleh masyarakat ke meja inspektorat sebelumnya telah disampaikan juga kepihak kejaksaan oleh pelapor yang sama.

Laporan : Helayati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan