Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM JAKARTA, Peristiwa kasus ‘Duren Tiga’ yang saat ini tengah menjadi headline dihampir seluruh media sosial ataupun media berita mainstream ini telah mendapatkan kepastian hukum dan telak mendapatkan tersangka yakni Ferdy Sambo yang juga mantan Kadiv Propam Polri. Dalam peristiwa ini, istri dari Ferdy Sambo dan beberapa oknum Polisi yang terlibat dalam kasus “Duren Tiga’ itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang mana artinya, bahwa institusi Polri hari ini telah menunjukan sikap indepedensi dan integritasnya kepada publik.
Namun, yang sangat disayangkan persoalan kasus “Duren Tiga’ ini dijadikan sebagai tunggangan oleh kelompok intoleran-radikalisme untuk tujuan tertentu, yaitu menyudutkan dan tendensius menyerang pejabat Polri terkhusus institusi Polri dengan mengaitkan ist “Duren Ti’a’ dengan “KM50”. Fakta yang menunjukan bahwa isu “Duren Tiga’ ini telah menjadi tunggangan adalah, dimana para kelompok intoleran-radikal ini secara sistematis dan massi membuat propaganda melalui media sosial dengan membuat opini tentang beberapa sejumlah petinggi Polri ikut terlibat dalam peristiwa “KM50′, seperti contoh yakni Kapolda Metro Jaya
Untuk diketahui, bahwa Kapolda Metro adalah figur Jendral yang punyai semangat sama dengan Kapolri dalam melawan isu Politik Identitas, Polarisasi Agama, Intoleransi dan Radikalisme. Sehingga dari hal itulah, kemudian menjadi kecurigaan kami, bahwa peristiwa ‘Duren Tiga’ telah menjadi isu yang sangat berpotensi untuk ditunggangi oleh kelompok intoleran dan radikalisme.
Kami sebagai pemuda atau regenerasi yang punyai spirit kebhinekaan beranggapan bahwa perlunya menyuarakkan dan mengawal kasus “Duren Tiga’ yang terindikasi telah ditunggangi, oleh penumpang gelap. Sehingga, hal ini juga agar menjadi pemantik bagi para pejuang anti intoleransi dan radikalisme yang telah berjuang dalam menangkal paham-paham dan kelompok yang anti-Pancasila dan anti-NKRI. maka untuk, melakukan aksi ini dengan membawa tuntutan sbb :
1. Kami mendukung penuh institusi Polri untuk menuntaskan kasus “Duren Tiga” secara cepat dan tepat. Sehingga Polri bisa kembali menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengayom serta pelindung masyarakat tidak terganggu akibat peristiwa kasus “Dure Tiga”.
2. Kami menolak keras penggiringan opini yang dilakukan oleh kelompok intoleransi radikalisme dengan mengaitkan peristiwa kasus ‘Duren Tiga” dengan “KM5O’ untuk tujuan menyudutkan dan merusak citra institusi Polri
3. Kami satu barisan bersama Kapolda Metro Jaya dan Kapolri dalam menjaga Ibu Kota: NKRI dari ancaman bahaya intoleransi dan radikalisme
4. Mengaitkan peristiwa KM50 dengan kasus Duren Tiga hanyalah modus kelompok radikalisme untuk menurunkan marwah Polri dimata publik.
Koordinator Aksi : Fauzan Ohorella.
Laporan. Supriyadi