Telah Terjadi Ilegal Logging/ Perambahan di Kawasan Hutan Lindung di Desa Rappa

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL,Telah terjadi ilegal logging/perambahan hutan di kawasan hutan lindung di desa Rappa kecamatan Tonra kabupaten Bone provinsi Sulawesi Selatan yang diduga di lakukan oleh oknum.

Dari Hasil pengambilan titik koordinat dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di lokasi, ditemukan kayu-kayu telah ditebang sebanyak 15 pohon dan diolah seperti gelondongan dan papan/balok siap diangkut dari hutan Jumat (14 April 2023)

Sementara, Tim menyebut aktivitas illegal logging di lokasi itu sangat masif. Maka aktivitas itu harus dihentikan dan segera ditindak lewat operasi darat.

“Hutan alam perlu kita tolong dan perlu kita selamatkan dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam,” katanya.

Lanjut, Tim mengatakan perambahan hutan jadi pintu utama terjadinya kerusakan lingkungan di Rappa. Di mana hutan-hutan dirusak lewat penebangan liar. Pihak Polres dan KPH Ulu Bila telah menindak lanjuti kasus perambahan di hutan lindung tersebut, ucapnya.

“Ini sebagai bukti negara hadir dan tidak boleh kalah dari kejahatan. Bahwa mengambil atau menebang kayu di kawasan hutan merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat serius dan harus ditindak tegas yang terbukti melanggar ketentuan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” Tegasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan