Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Kabupaten Bone salah satu wilayah di Sulawesi Selatan mepunyai hutan lindung dan hutan produksi terbatas. hampir setiap kecamatan memiliki hutan lindung dan hutan produksi terbatas, yang cukup luas dan harus dijaga dan dilindungi oleh setiap unsur masyarakat dan aparat terkait.
Baru baru ini viral dimeksos vidio warga merambah hutan di Desa Rappa Kecamatan Tonra Kabupaten Bone.
Dengan viralnya vidio dimetsos tim investigasi Laskar Pejuang 45 bersama beberapa media on line turun Senin, 17/4 melihat langsung dan menemui beberapa warga setempat untuk mencari tau kebenaran vidio viral tersebut.
Menurut, HT (inisial) warga setempat yang tidak mau dipublikasikan namanya saat di temuai dikediamannya membenarkan adanya perambah hutan yang dilakukan warga Desa Rappa atas perintah Busrah Kepala Desa Rappa yang mempekerjakan tiga orang Ag, AD, AN, selama empat hari untuk kebutuhan pribadi.
Lanjut AD diduga sebagai pekerja mengatakan “Atas perintah Pak Desa (Busrah) saya melakukang menebang pohon/perambahan hutan dilokasi kebun milik pak Desa yang ternyata, baru saya ketahui merupakan kawasan hutan produksi terbatas.” jelas AD salah satu pelaku
“Saya lakukan penebangan pohon karena diperintahkan pak Desa” kata salah satu warga desa setampat yang juga sebagai pelaku
Sentara pihak Dinas Kehutanan (Gakum Kehutan) SAPRIL yang dihubungi lewat via telpon seluler membenarkan adanya kegiatan warga Desa Rappa merambah hutan produksi terbatas “kami sudah melakukan tindak lanjuti dengan menurunkan porsenol polisi kehutan ketempat kejadian dan melaporkan langsung Keaparat penegak Hukum (APH)” ungkap gakum kehutan Sul Sel
Sementara itu Sekjen DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Jakarta, H. Muhammad Hasbi Ibrohim, SH, MH angkat bicara kegiatan warga rambah hutan tidak lain aksi ilegal logogin ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan tanah lonsor dan sudah tentu melawan hukum.
H. Hasbi “mengimbau kepada APH kiranya mengusut tuntas pelaku ilegal loging di Desa Rappa dan menjerat hukum sesuai undang undang yang berlaku”.mengahiri
Sampai terbit berita ini kepala Desa Rappa belum dapat dikordinasi oleh tim media Somasinews.com melaluai via telepon seluler dan berkunjung ketempat kediamannya.(Tim)