Bersama Kuasa Hukum, Istri Sah IPDA SA Resmi Melaporkan SR ke Polres Bone

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL – Istri sah Ipda SA (Rita), yang didampingi beberapa kuasa hukumnya, resmi melaporkan istri siri suaminya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone atas Tuduhan pada IPDA SA yang diduga memalsukan dokumen dan penipuan terhadap SR (39), pada Minggu (23/7/2023).

Tim kuasa hukum Rita Taluna, H. Muhammad Hasbi Ibrohim, S.H., M.H Suabir, SH, mengatakan, seluruh tuduhan yang dilaporkan SR istri siri IPDA SA, adalah bohong, tidak pernah dilakukan oleh IPDA SA. Oleh karena itu, kami sebagai kuasa hukum istri sah IPDA SA, melaporkan SR ke Polres Bone karena kami menilai laporan polisi, istri siri IPDA SA yaitu SR dengan tuduhan memalsukan dokumen dan penipuan itu merupakan laporan palsu.

“SA sendiri mengaku tidak pernah membuat keterangan itu ,N2,N3,N4 dihadapan Lurah Macanang hal itulah yang membuat kami mendampingi ibu Rita selaku pelapor dugaan pemalsuan surat N1,N2,N3,N4,” kata Mahmud, S.H., M.H.

Kuasa hukum Rita mengatakan, “Jelas dalam formulir tersebut tandatangan si pemohon selaku istri siri (SR) dan tanda tangan si pemohon juga selaku suami (SA) ternyata sama dengan tada tangan (SR).” Kemudian alamat domisili dalam keterangan Surat N1,N2,N3,N4 tersebut ternyata juga domisili di tempat kediaman SR,” paparnya

“Hari ini, kami mendatangi Polres Bone untuk membuat laporan pidana dengan Nomor : STTLP/499/Vll/2023/SPKT/RES BONE kepada wanita berinisial SR, yang selama beberapa bulan ini sudah menggegerkan jagad media keterkaitannya dengan akta cerai palsu dan kebohongan ketidak tahuan kalau Ipda SA tidak punya istri sah”, jelas Rita.

Rita istri sah, IPDA SA didampingi Kuasa Hukumnya melaporkan SR atas dugaan kebohongan mengenai akta cerai palsu dan kebohongan ketidak tahuan kalau Ipda SA tidak punya istri sah.

“Keterkaitan pernyataan bohong yang selama ini sudah viral di media sosial dengan dugaan laporan Pasal 266 ayat 2 dan Pasal 378 KUHP tentang tuduhan kepada suami saya Ipda AS yang sekarang ini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, sejak 18/7/2023 lalu.

SR dalam konferensi pers di salah satu cafe di jalan MH Thamrin beberapa hari yang lalu “saya taunya Itu SA Duda dengan surat Akte cerai yang diperlihatkan kepada saya dan sudah ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Luwu namun belakangan Saya tau itu palsu,(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan