Ketua Umum LSM Latenritatta Akan Laporkan Penyalahgunaan Kewenangan Oknum Keuangan Daerah Kab. Bone.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL – Pencairan dana hibah untuk ormas diduga dipolitisir oleh keuangan daerah kabupaten Bone, tanpa didasari alasan hukum yang jelas.

Ini adalah bagian penyalah gunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum bagian keuangan daerah kabupaten Bone.

Penyalah gunaan ini adalah merupakan menghambat kinerja organisasi masyarakat dalam memberi kontribusi kepada daerah kabupaten Bone.

Dalam ini adalah bagian perbuatan korup.

Ketua Umum LSM Latenritatta Kabupaten Bone Mukhawas saat diklarifikasi oleh media SomasiNews.com ia akan melaporkan dan membenturkan secara hukum dipihak polres Bone.

Agar mereka tahu kedudukan hukumnya sebagai palayan masyarakat dan juga sebagai bagian pemerintah daerah kabupaten Bone.

Saya sudah banyak menerima keluhan masyarakat terkait masalah anggaran, yang ditarik ulur agar kepentingan kelompok dan pribadinya dapat terakses sehingga anggaran APBD yang sudah ditetapkan ada yang hilang ditengah jalan.

Seperti contohnya Combien yang diusung oleh almarhum H.ramang hilang padahal pernah muncul di dinas pertanian sebagai program APBD tahun 2023.

Semua apa apa mau di politisir sehingga akibat dari perbuatan itu tentu melanggar konstitusi yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi.

Saya minta DPRD Bone agar menggunakan fungsi legislasinya dong, Inspektorat daerah agar lakukan audit keungan di daerah baik dalam penganggarannya maupun penyalurannya.

Penegak hukum polisi dan kejaksaan proses dong, kalau memang anda tidak bisa menjalankan tupoksinya sebagai oknum pejabat lembaga berwenang lebih baik mundur dari jabatannya dari pada menjadi benalu bangsa bikin susah masyarakat.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan