Program P3AI Diduga Dimanfaatkan Salah Satu Oknum Untuk Kepentingan Pribadinya

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL – Program P3AI diduga program ini dimanfaatkan oleh salah satu oknum untuk kepentingan pribadinya, meminta kepada tiap penerima manfaat uang senilai Rp 30 JT dari ratusan penerima manfaat di bone dengan dalih :

1. Untuk oknum keamanan jaksa & polisi.
2. Untuk LSM & Wartawan.

Hasil klarifikasi kasi pidsus Bone :
Saya mencoba menghubungi kasi pidsus kejaksaan Bone namun sampai saat ini hpnya tak diangkat.

Dari beberapa kepala desa di klarifikasi membenarkan sudah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh kejaksaan Negeri Bone.

Dalam hal ini jika kejaksaan tidak melakukan pemeriksaan maka diduga informasi ini adalah akurat, kuat dan patut diduga adanya gratifikasi korupsi.

Demi kepentingan umum.
Berdasarkan ketentuan undang – undang tentang keterbukaan informasi publick dan undang – undang ormas, undang – undang tentang pemberantasan korupsi.

Maka kami Lankoras-Ham menggunakan Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, hal ini adalah hak konstitusi kami yang mencoba merintangi, menghalanginya adalah melanggar hak asasi manusia dan dapat dipidanakan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan