Tidak Patut Dicontoh, Objek Wisata Tena Rata Maros, Milik Danny Pomanto Tidak Punya Izin

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi 

SOMASINEWS.COM MAROS, SULSEL – Objek Wisata Tokka tena rata Objek wisata yang berlokasi Dusun Tokka Desa Bonto Marannu Kecamatan Moncong loe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Milik wali kota makassar Danny Pomanto di Duga Ilegal.

Sebagai salah satu Pejabat Publik di kota Makassar seharusnya bisa jadi panutan kepada masyarakat namun hal yang sangat memalukan kerena tempat wisata yang dibangunnya tidak kantongi izin dari pemerintah daerah (Pemda) Maros Sulawesi Selatan.

Padahal lokasi tersebut sudah sering digunakan sebagai tempat kegiatan, lokasi tersebut juga sangat dibanggakan oleh Walikota Makassar Danny Pomanto, tapi   sampai hari ini 8 Mei Tahun 2024 belum mengantongi ijin.

Ketua ALIANSI-AKPAN dan HAM, Andi Harjan Apphy yang di hubungi via WhatsAppnya oleh media ini,dia menjelaskan, setelah melakukan pengecekkan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Pertanahan dan Perhubungan (PUTRPP) Maros, Lewat Kabid Penataan Ruang, Andi Kurniati ternyata objek Wisata Tokka tena rata milik Walikota Makassar Danny Pomanto tidak mempunyai izin,hal tersebut dibenarkan dari Kadis PTSP Kabupaten Maros, meniru bahasa dari Kadis objek wisata tokka Maros ujar Andi Harjan.

“Padahal selaku pejabat publik Walikota Makassar, bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Maros dan menghargai pemerintah Kabupaten Maros “Ujar harjan.

Menurut Marjan sebagai pejabat publik harus memberikan kesan yang baik tidak memberikan contoh buruk dan kebal hukum sesama pemerintah, apalagi dia calon gubernur Sulawesi Selatan “tambahnya.

“Apalagi walikota Makassar Danny Pomanto sudah sering di sampaikan lewat media bahwa lokasi kegiatannya tidak mempunyai izin amdal dan izin IMB dari dinas terkait, mungkin walikota Makassar Danny Pomanto orang yang kebal hukum sehingga tidak mempunyai niat baik mengurus izin terkait objek wisata Tokka Maros” tutup Marjan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan