Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL – Pembukaan Muscab 1 Assosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia (APDESI) dalam rangka pemilihan ketua DPC Kabupaten Bone di laksanakan di Aula Wisata Tanjung Pallette kelurahan Pallette kecamatan Tanete Riattang Timur Selasa 30 juli 2024.
Musyawarah cabang (Muscab) pertama dibuka secara resmi oleh Ketua DPD Assosiasi Apdesi Sulsel Andi Mustakim dan dihadiri oleh para tamu undangan PJ bupati Bone diwakili, dan denpom di wakili, Dandim 1407 Bone di wakili serta Danyon C Brimob.
Dengan mengusung Tema “Mewujudkan solidaritas dan kerjasama Kepala Desa se Kabupaten Bone” menjadikan Andi Mappakaya Amier sebagai ketua DPC Assosiasi APDESI Kabupaten Bone yang terpilih secara Aklamasi dengan mengantongi 257 Surat Pernyataan Dukungan dari Kepala Desa.
Andi Mappakaya Amier mengatakan dari 24 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) yang terbentuk sepakat merekomendasikan dukungan Calon Ketua Apdesi Bone untuk menjadikan dirinya sebagai Ketua DPC Assosiasi APDESI Kabupaten Bone periode 2024-2029.“Kami dipilih oleh Kepala Desa dengan memberikan surat pernyataan dukungan, dengan amanah yang diberikan kepada saya tentu menjadi motivasi kami khususnya saya pribadi untuk bekerja mengembangkan organisasi, apalagi seluruh DPK hanya mengeluarkan Rekomendasi untuk satu orang, Kata Andi Mapakaya Amier.
Kepala Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng menambahkan, setelah ditetapkannya sebagai Ketua Defenitif, Ketua DPD Assosiasi Apdesi SulSel memberikan tanggung jawab untuk menyusun struktur kepengurusan sebelum pelantikan.
“Setelah kami membentuk Formatur, yang terdiri dari 1 orang Perwakilan DPD, 1 Orang Perwakilan DPC dan 3 Orang Perwakilan DPK, maka kami akan menyusun struktur organisasi dalam waktu dekat, karena target kami ditanggal 7 Agustus akan melaksanakan Pelantikan,” Lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Ishak yang juga merupakan Kepala Desa Bana, Kec. Bontocani menyampaikan dalam proses Musyawarah Cabang pihak Panitia Pelaksana sudah membuka pendaftaran untuk menjadi Ketua, namun kata Ishak, sampai ditutupnya pendaftaran tak ada Kepala Desa yang melakukan pendaftaran.
“Kami sudah memberikan ruang kepada seluruh Kades selama 3 hari untuk melakukan pendaftaran dan melengkapi Administrasi Persyaratan, namun tidak ada yang mencalonkan diri, maka dari aturan organisasi Andi Mappakaya Amir menjadi calon tunggal,” Kata Ishak.(*)