SOMASINEWS.COM BONE SULSEL-Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI SULSEL), Rostang Aras, MAK, S. Ag, S.Pd, MH. berhasil meraih Gelar Magister Hukum Tata Negara di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone Pada hari Rabu 23 juli 2025 yang dilaksanakan di Aula utama IAIN Bone.
Rostang Aras, telah meraih gelar Magister Hukum Tata Negara. Pencapaian ini menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum, khususnya dalam konteks tata negara, dan relevan dengan fokus (BPI KPNPA RI SULSEL) pada penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Gelar ini menunjukkan bahwa Rostang Aras, MAK, S. Ag, S.Pd, MH. memiliki pemahaman mendalam tentang hukum yang mengatur negara dan penyelenggaraannya dan memperkuat peran (BPI KPNPA RI SULSEL) dalam mengawasi kekayaan penyelenggara negara dan anggaran, serta dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Gelar Strategi (S2) diperoleh Rostang Aras saat menjalani ujian promosi magister pada hukum tata negara di IAIN Bone, dengan judul tesis Analisis Putusan MK NO.90-PUU/XXI/2025 Konsep memilih Pemimpin menurut AL- Mawardi.
Ketua sidang Dr. Akhsi Hamzah SE, M. Si, serta Penguji Utama Dr. Andi Sugirman, SH, MH, Penguji 2 Prof Dr. Lukman Arake, LC. MA, Penguji/ promotor Prof. Dr. H. Syahabuddin S. Ag, M. Ag promotor 2 / sekretaris Dr. Syahbuddin Hanafi, SHI, M. HI. sidang berjalan lancar dan dihadiri kurang lebih 70 orang dari bermacam macam komunitas.
Dihadapan sidang promosi magister, Rostang Aras dengan sigap menjawab pertanyaan bertubi-tubi dari penguji utama dengan kapasitas sebagai ahli hukum nasional. Kemudian disusul penguji ke-2 dengan kapasitas keahlian hukum agama dan telah banyak buku Al-Mawardi dibaca
Selanjutnya promotor 1 & 2 serta pimpinan sidang tidak ketinggalan mengajukan pertanyaan akan tetapi provendus dapat memberikan jawaban walaupun tidak sehebat dengan penguji. “Kami ucapkan dan haturkan banyak terimakasih” dan pada hari Rabu, 23 juli 2025 akan dilaksanakan yudisium dan dilakukan oleh pimpinan sidang dengan tambahan nama Magister Hukum Kepada Rostang Aras, MAK, S. Ag, S.Pd, MH. Pungkasnya.