SOMASINEWS.COM MAKASSAR – Upaya Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat fondasi hukum daerah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, S.Sos., S.H., M.H., di Aula Pancasila Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (6/10/2025).
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah konkret untuk mempercepat penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, sekaligus memperkuat pembinaan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Bone.
“Ini adalah energi baru bagi Pemkab Bone. Melalui sinergi ini, kita pastikan setiap regulasi yang lahir berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tujuan kita satu: hukum harus hadir dan dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat,” tegas Wabup Akmal.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat akselerasi pembangunan hukum di Kabupaten Bone. Dengan dukungan Kemenkumham, Pemkab Bone dapat memastikan seluruh produk peraturan daerah memiliki landasan yang kuat, transparan, dan selaras dengan peraturan nasional.
Di sela kegiatan tersebut, perhatian peserta tertuju pada Kepala Desa Cakkebone, yang menerima piagam penghargaan khusus dari Kemenkumham Sulsel. Desa Cakkebone dinilai berhasil menjadi pionir dalam membentuk Pos Bantuan Hukum Desa (Posbakumdes) sebuah inisiatif yang membuka akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Penghargaan ini menjadi simbol bahwa kesadaran hukum kini tumbuh dari desa, sejalan dengan semangat Kemenkumham untuk memperluas layanan hukum berbasis masyarakat.
Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan Pembukaan Diklat Paralegal dan Penyerahan Sertifikat Peacemaker Training, yang menegaskan komitmen Kemenkumham Sulsel dalam mencetak kader hukum yang aktif dan peduli terhadap persoalan keadilan sosial di masyarakat.(*)