SOMASINEWS.COM LUWU SULSEL– Santernya pemberitaan terkait praktik judi ayam yang beraktivitas di Desa Buntu Kunyi kecamatan Suli kabupaten Luwu provinsi Sulawesi selatan, seakan ada pembiaran.
Pasalnya praktik judi ayam yang berada di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan setiap hari kamis semakin ramai.
Namun nyatanya dalam aktivitasnya tanpa ada sentuhan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Terkesan ada pembiaran.
Seperti yang sudah terjadi ketika awak media mendapati tampak ramai di lokasi perjudian tersebut pada hari kamis.
“Judi sabung ayam itu juga bisa imbasnya berpengaruh ke generasi penerus bangsa. Berbahaya bagi moral perkembangan anak-anak sekitar,” Ujar warga ke awak media.
Sangat disayangkan ini masih banyak yang didapati kegiatan yang negativ di wilayah hukum Polsek Suli Polres Luwu, diduga adanya upeti yang tersistematis seakan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata.
Untuk itu masyarakat meminta kepada Bapak Kapolda dan bapak Kapolres luwu agar menindak lanjuti kegiatan yang Negativ di wilayah kecamatan Suli tersebut.(Tim)