SOMASINEWS.COM PASAMAN BARAT – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat, diduga masih berlangsung hingga saat ini.

Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan inspeksi oleh pihak Polda Sumatera Barat.
Informasi yang dihimpun media dilapangan menyebutkan bahwa kegiatan penambangan diduga tetap berjalan tanpa hambatan meski sudah lebih dari lima bulan.
Warga menilai kondisi ini semakin memprihatinkan, karena kerusakan lingkungan terus meluas dan tak ada tanda-tanda dihentikannya aktivitas tersebut.
Beberapa alat berat bahkan dilaporkan masih beroperasi di lokasi tambang, di antaranya:
Zoomlion PC 200 – 3 unit
Liogong PC 70 – 4 unit
SANY & Hitachi PC 200 – 4 unit
Keberadaan alat berat dengan jumlah signifikan ini memunculkan pertanyaan besar publik mengenai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum.
Desakan Publik Terhadap Kapolres Pasaman Barat
Sejumlah aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, serta pemerhati hukum meminta Kapolres Pasaman Barat untuk menjadikan temuan ini sebagai atensi serius, mengingat dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Mereka menilai penindakan harus dilakukan secara komprehensif mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga dugaan adanya oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut.
“Jika alat berat bisa keluar masuk selama berbulan-bulan, publik tentu bertanya siapa yang mengizinkan dan mengamankan aktivitas ini,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Kerusakan Lingkungan Makin Parah
Tambang emas ilegal telah menyebabkan:
kerusakan aliran sungai,hilangnya vegetasi hutan,tumpukan galian yang berpotensi longsor,hingga risiko banjir bandang di musim hujan.
Warga menilai kondisi saat ini sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan dan perlu tindakan cepat agar tidak menimbulkan bencana ekologis di masa mendatang
Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan, dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Pasaman Barat. Mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada sosial, kesehatan, dan masa depan generasi di wilayah tersebut.(Tim)




























































