Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Mengenai berita yang viral di medsos beberapa hari yang lalu Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bone, Andi Alimuddin Maddusila, S.Sos, angkat bicara terkait laporan dugaan reses fiktif yang dilaporkan oleh LPPPLHK. Rabu, (24/11/2021).
” Menurut Andi Alimuddin Maddusila, S.Sos, laporan pertanggung jawaban reses yang dilakukan pihaknya, sesuai dengan standar administrasi, Sebagai Pengguna Anggaran (PA), semua dokumen pertanggung jawaban reses yang masuk sesuai standar namun Fakta dan adanya Fiktif atau fraud dilapangan nanti diuji yang berwenang,” ucapnya.
Sekwan DPRD Bone: A Alimuddin saat di konfirmasi melalui WhatsApp selulernya, mengatakan bahwa Laporan tersebut dugaan reses fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 2,9 miliar, Masyarakat boleh – boleh saja berperan serta dalam pemberantasan tipidkor .. itu dijamin dalam per-uu-an…PP 43/2018.. jelas Andi Alimuddin Maddusila, S.Sos (*)