Peran Serta LSM Beserta Pengertian, Hingga Tujuannya di Masyarakat

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Mukhawas Rasyid, SH, MH. Ketua Umum Rumahnya Curhat Masyarakat (RCM). LSM merupakan singkatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat adalah sebuah organisasi yang didirikan perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan, bukan menjual masyarakat umum.

LSM operasional, yang fokus pada desain dan implementasi pada proyek-proyek pembangunan.

LSM advokasi, yang membela atau mempromosikan tujuan tertentu dan berusaha mempengaruhi kebijakan publik, baik non pemerintah atau berbadan hukum, wartawan dan kelompok lainnya.

Mukhawas Rasyid memaparkan karakteristik LSM ditinjau dari pelaksanaan tujuannya sebagai berikut:

1. Melayani kelompok miskin marjinal.

2. Mendorong dibukanya partisipasi bagi
masyarakat dalam proses pelaksanaan
kebijakan.

3. Mengembangkan inovasi-inovasi yang
bermanfaat dan memecahkan masalah.
Terkadang inovasi ini melahirkan konsep tandingan bagi kebijakan pemerintah.

Bacaan Lainnya

4. Program yang dilaksanakan adalah skala kecil agar mudah dipantau dan terukur pencapaiannya serta tepat sasaran.

5. Memiliki komitmen staf yang tinggi karena secara luas memberi andil nilai dan keyakinan tentang misi perubahan sosial.

Fungsi LSM berperan memberikan motivasi, menggali potensi, menumbuhkan, serta mengembangkan kesadaran masyarakat mengenai masalah-masalah yang dihadapi diri maupun lingkungannya.

Selain hal tersebut, fungsi LSM juga berperan sebagai komunikator yang mengamati, merekam serta menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat agar dijadikan acuan dalam proses perumusan kebijakan dan perencanaan program pembangunan serta mengawasi proses pelaksanaan kebijakan maupun program pembangunan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transfaransi melalui media sosial tentang program pembangunan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat dan membangun hubungan kerja sama antar LSM yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama kata Mukhawas, 26/02/2022.

Ditambahkan Mukhawas kepada Somasinews.com, saat ini puluhan ribu LSM yang aktif, tetapi apakah mereka benar-benar membantu?. Beberapa LSM tak terhindarkan dari berita negatif dalam beberapa tahun terakhir, menantang gagasan bahwa organisasi ini memiliki tujuan yang lebih baik.

Mukhawas berharap agar masyarakat jangan merasa dirinya terjual oleh masyarakat yang menngunakan hak peran sertanya dalam berorganisasi yang diatur dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2017 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

LSM juga adalah bagian dari bela negara
untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi, penyalahgunaan narkoba, kejahatan lingkungan hidup dan lainnya yang diatur dalam Undang – Undang, tidak dapat dihalang-halangi.

LSM diperlukan dan menjadi kendaraan untuk menciptakan perubahan positif, kunci Mukhawas. (*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan