Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Komisi 3 DPRD Bone beserta anggotanya gelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pihak Pemerhati Sompulolona Cenrana terkait adanya aktivitas penambangan pasir yang nota Bene belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. RDP yang di hadiri Kapolres Bone, Kadis PU, PSDA, BPBD, Camat Cenrana, Kades Nagauleng dan para pemerhati Masyarakat Cenrana, Sompulolona , di ruang rapat DPRD Bone. Selasa (5/4/2022)
“Banyaknya bermuculan penambang pasir Galian C di sepanjang bantaran sungai, mengakibatkan kondisi jalan begitu memprihatinkan, hampir semua jalan di wilayah kecamatan Cenrana rusak, berkubang membuat pengendara merasa tidak nyaman apalagi sering terjadi kecelakaan. Padahal infrastruktur jalan merupakan hal yang urgen untuk di kerjakan yang, merupakan urat nadi perekonomian” katanya.
Di akui bahwa selama ini pemerintah daerah kurang perhatian padahal masyarakat Cenrana sangat membutuhkan akses jalan untuk mengangkut hasil pertaniannya, tak di pungkiri bahwa kecamatan Cenrana miliki situs sejarah Raja-raja Bone, dengan adanya makam kerajaan, Lapatau Mattanna Tikka Matinroe di Nagauleng
Padahal setiap (HJB) di peringati Bupati lawatan ke Kecamatan Cenrana untuk berziarah ke makam raja Bone, setidaknya Bupati peka terhadap Jalan di sekitar situs, ungkap salah satu Anggota Sompulolona Cenrana.
Lanjut dia katakan ” bagaimana jalan tidak rusak kalau setiap hari 100 truk pengangkut pasir melewati jalan tersebut 1 kali 24 jam dimana kapasitas muatan nya tidak seimbang dengan tonase ‘ walaupun misalnya aspalnya bagus kalau tiap hari ratusan armadanya masuk sama hal nya bohong’ kalau bisa tutup saja itu tambang, selama para penambang masih beraktivitas jalanpun semakin rusak fatal” tegasnya.
“Bayangkan, kami selalu berharap kapan ada pembangunan infrastruktur jalan untuk. kecamatan Cenrana ?, parah nya lagi kalau musim hujan terjadi banjir airnya sampai selutut, di wilayah ibukota kecamatan. sungguh. miriskan…? nah maunya kami tahun. 2022 ada proyek jalan. Kasian masyarakat tidak menikmati keadilan pembangunan dari pelaku kebijakan ” ucapnya dengan nada sedih.
Andi Suaedi pimpin RDP angkat bicara mendengar aspirasi publik diapun menandaskan bahwa ada sekitar 1,5 kilo meter jalan rusak perlu perbaikan antara desa Nagauleng dan Watu, kan ada dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang di prioritaskan untuk jalan dan jembatan, kalau masih ada sisa anggaran gunakan saja untuk pembangunan jalan yang 1,5 kilo meter itu, pungkas Andi Suaedi Gamblang.
Jujur saya katakan bahwa tambang yang ada di Cendrana itu ilegal mereka telah melanggar aturan. di Kabupaten Bone dari 27 kecamatan hanya 12 saja yang sudah memiliki Perda RTRW yang lain belum, nah sementara ini kita sudah usulkan 27 kecamatan punya RTRW tinggal menunggu regulasi dari pusat dan provinsi agar ditindak lanjuti Perda RTRWnya kalau bisa tahun ini bisa keluar utamanya untuk kecamatan Cenrana supaya kedepan nya para penambang bisa mengurus izin tambang secara legal. olehnya itu mari duduk bersama untuk membahas hal ini, tuturnya
Sementara menurut Kades Nagauleng
Menyangkut persoalan Tambang, adalah salah satu sumber pendapatan sebagian warga Cenrana, jika tambang itu di tutup, kasian masyarakat yang mata pencaharian nya di situ, ini persoalan perut, keluarga mereka mau makan apa jika tidak bekerja? tolong bijaklah, apalagi pasir yang ada di Cenrana memenuhi kebutuhan masyarakat dan rekanan yang ada di Bone mereka ngambilnya di situ. Tambang tetap jalan otomatis perekonomian masyarakat maju selain itu menciptakan lapangan pekerjaan berarti manfaatnya luar biasa bagi kehidupan masyarakat ucap Kades .
Soal jalan tanggung jawab pemerintah mengalokasikan anggaran setiap musrebang selalu diusulkan jalan namun sampai saat ini belum ada realisasi kamipun cukup bersabar menanti janji dengan harapan bisa terwujud, bayangkan saja masyarakat berswadaya memperbaiki jalan yang rusak, baik berupa materi maupun tenaga seharusnya kewenangan pemerintah daerah.
Menanggapi yang di ungkapkan komisi 3, pihak PU akan merencanakannya di tahun 2023. Dana PEN belum dapat mengakomodir perbaikan jalan di Cenrana, memang ada sisa anggaran 20 juta namun tidak bisa di gunakan sesuai petunjuk dari. PT MSI tandas Sekertaris PU. Anggaran memang sangat minim coba pikirkan, wilayah Bone sangat luas dengan kondisi jalan perlu perbaikan dan peningkatan membutuhkan Bugjet 1 trilyun lebih, Pemda tidak punya anggaran sebesar itu, sehingga PU step by step penuhi permintaan masyarakat via musrembang. Insya Allah kalau tahun depan kita bisa realisasikan pungkasnya.
“Dalam Rapat dengar pendapat berlangsung cukup lama akhirnya Kapolres Bone AKBP Ardyansah, memberi tanggapan jika masyarakat menginginkan tambang di tutup, hari ini juga kami akan tutup semuanya” tegasnya.
AKBP Ardyansyah, diapun juga menegaskan kepada warga akan dampak yang bisa saja timbul akibat penegakan hukum secara menyeluruh terkait tambang, sebelum kemudian mengembalikan keputusan akhir pada kesepakatan. Namun demikian kita usahakan duduk bersama dengan para penambang dan masyarakat bagaimana mencari solusi yang terbaik imbuhnya (*).