Praktik Judi sabung ayam di Tanasitolo diduga di Bekingi Oknum Aparat Penegak Hukum Hingga Terkesan Tutup Mata.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM WAJO-Aktivitas judi sabung ayam palloro desa Pajalele kecamatan Tanasitolo kabupaten wajo kembali mencuat. Nampaknya aparat penegakan hukum Polsek setempat dan polres Wajo melakukan pembiaran.

Lebih lanjut sejumlah warga menuding adanya keterlibatan oknum yang diduga memberikan perlindungan sehingga aktivitas judi sabung ayam tersebut berjalan mulus tanpa penindakan dari aparat. Sehingga praktik sabung ayam dilokasi tersebut tetap berlanjut walaupun ada laporan dari masyarakat yang bermunculan.

Sangat disayangkan tempat judi sabung ayam ini diduga ada aliran upeti yang tersistematis ke oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Polres Wajo kata salah seorang warga setempat yang tak mau namanya di publikasikan.

Nampaknya bapak Kapolres Wajo diduga melakukan pembiaran sebab praktik perjudian masih tetap beraktivitas di wilayah kecamatan Tanasitolo, yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum dan seakan tutup mata hingga aktivitas judi sabung ayam di anggap aman terkendali.

“Kami duga ada oknum anggota aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktek ini, sehingga tindak tegas dari Kepolisian rasanya lemah, entah ada setoran atau pelaku utama adalah Aparat penegak hukum sendiri”

Ketua DPD Lankoras-ham kabupaten wajo, Supardi, meminta kepada propam Polda Sulsel untuk turun langsung ke lokasi serta menindak tegas dan memberi atensi terhadap oknum aparat penegak hukum yang ikut terlibat menjadi pemain judi, jangan sampai tajam diatas tumpul di bawah penegak hukum tidak boleh tutup mata dan melakukan pembiaran, karena dampak negatifnya kepada masyarakat tidak sedikit memberikan efek negatif.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan