Sempat Redup, Judi Sabung Ayam Terendus di Kecamatan Pitu Riase, APH Diminta Bertindak

SOMASINEWS.COM BONE – Praktik sabung ayam di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap yang sempat meredup, rupanya belum benar-benar lenyap.

Aktivitas perjudian tersebut kini kembali muncul dengan modus baru, memanfaatkan lokasi terpencil di kecamatan Pitu Riase.

Warga sekitar mengaku resah. Selain mengganggu ketertiban umum, praktik ini juga dinilai mencederai nilai hukum dan moral masyarakat.

Aktivitas judi sabung ayam bukan hanya mengandung unsur kekerasan terhadap hewan, tetapi juga perjudian terbuka yang jelas dilarang oleh undang-undang.

“Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Sidrap segera turun tangan, melakukan penyelidikan, penindakan, serta membongkar jaringan yang terlibat,” jelasnya.

Hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Negara harus hadir, dan aparat wajib membuktikan bahwa Sidrap bukan tempat subur bagi perjudian dan pelanggaran hukum.

Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar wacana. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan