Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Kalola Kecamatan Maniangpajo

SOMASINEWS.COM WAJO – Polres Wajo kembali menertibkan dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Wajo. Kali ini, polisi memusnahkan arena sabung ayam yang berada di Desa Kalola, Kecamatan Maniangpajo, Kamis (8/1/2026), setelah di beritakan dan tayang dimedia sosial.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut, setelah viral terkait aktivitas perjudian yang diduga di bekingi oleh oknum aparat penegak hukum.

Disaat melakukan pengecekan petugas tidak menemukan aktivitas perjudian. Namun, di lokasi ditemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.

“Di tempat kejadian hanya ditemukan sisa-sisa sarana. Selanjutnya petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, praktik judi sabung ayam di kawasan tersebut tidak berlangsung setiap hari.

“Mereka biasanya berkumpul setelah ada lawan, langsung bermain, lalu membubarkan diri,” ungkap warga.

Selain melakukan pemusnahan arena, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta aktif melaporkan aktivitas serupa jika kembali ditemukan.

Polres Wajo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan praktik perjudian atau tindak pidana lainnya melalui call center Polri 110,” Pungkasnya.(*).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan