Praktik Judi Adu jangkrik di Sidrap Makin Menggila, Aparat Penegak Hukum Ditantang Tegas

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM SIDRAP-Praktik perjudian adu jangkrik di wilayah hukum Polres sidrap kembali menggeliat. Arena perjudian

berlokasi di belakang toko tanrutedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan semakin ramai dikunjungi orang.

Ketua DPD Lankoras-ham, Mukhawas Rasid, S.H., M.H. sangat menyayangkan arena perjudian tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini dapat merusak citra penegakan hukum di mata masyarakat.

“Arena ini semakin ramai dikunjungi orang seolah tidak takut dengan aturan hukum. Ini adalah tantangan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk membuktikan kredibilitasnya,” ujar, Mukhawas kepada media Somasinews.com.

Ia menegaskan bahwa praktik ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Mukhawas juga menekankan bahwa dampak sosial dari perjudian sangat merusak moral dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di lingkungan sekitar.

Keresahan warga yang kian memuncak memicu desakan agar pemerintah pusat turun tangan. Melalui saluran informasi publik, masyarakat menyampaikan aspirasi yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolda untuk menindak tegas aktivitas judi adu jangkrik di wilayah tanrutedong kecamatan Pitu Riase. Keberadaan arena ini sangat meresahkan dan memicu gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ungkap salah satu warga yang tak mau namanya dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Polres Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, hingga Mabes Polri untuk segera melakukan penggerebekan dan penutupan permanen di lokasi Arena judi Adu jangkrik di belakang toko tanrutedong kecamatan Pitu Riase yang di kelola oleh inisial FN tersebut. Pembiaran terhadap praktik ilegal yang berlangsung secara terang-terangan dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif bahwa hukum di Sidrap “tumpul” terhadap bandar judi.

Aktivis ini tiga kali seminggu mulai Jumat, Sabtu, Minggu dan sudah masuk Casino karena taruhannya 50 juta keatas bahkan sampai ratusan juta adapun jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai Minggu di Samalangi dan Ajubissue yang di kelola oleh inisial AC dan tanrutedong yang di belakang toko di kelola oleh inisial FN mulai hari Jumat (16/01/2026)

Ketegasan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini sangat dinantikan guna menjamin kepastian hukum dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sidrap dari praktik perjudian yang merusak generasi bangsa.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan