SOMASINEWS.COM PADANG – Rumah Sakit M Djamil Padang menanggapi pemberitaan tentang peserta vaksin servik melalui surat resmi nomor : KM.04.04/D.XVI.4/40/2026, pada Sabtu 17 Januari 2026. Perihal Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi terkait Pelaksanaan Uji Klinis Vaksin HPV.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama melalui Direktur Layanan Operasional RSUP Dr. M. Djamil Padang, drg. Ade Palupi Muchtar, MARS menyampaikan bahwa :
Sehubungan dengan pemberitaan di media Saudara pada tanggal 15 dan 16 Januari 2026 tentang keluhan peserta Uji Klinis Vaksin HPV di RSUP Dr. M. Djamil kami atas nama manajemen RSUP Dr. M. Djamil menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut agar informasi di masyarakat menjadi berimbang dan akurat.
Manajemen RSUP Dr. M. Djamil Padang memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan Uji Klinis Tahap 3 Vaksin HPV yang merupakan bagian dari penelitian berskala internasional pada tahun 2023 dan akan memfasilitasi pertemuan pihak sponsor dengan subjek uji klinis vaksin HPV.
Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menegaskan bahwa RSUP Dr. M. Djamil hanya bertindak sebagai lokasi penelitian atau site, sedangkan seluruh kebijakan serta dukungan pendanaan sepenuhnya berada di bawah kendali dan tanggung jawab pihak sponsor.
Meskipun demikian, manajemen RSUP Dr. M. Djamil terus menunjukkan komitmen untuk mengawal proses penelitian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Upaya proaktif ini dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi para peserta penelitian mendapatkan perhatian kami. Sebagai tindak lanjut dari komitmen tersebut, pihak sponsor akan sosialisasi dan klarifikasi ke kader dan perwakilan subjek langsung tentang tindak lanjut penelitian ini yang sudah memasuki tahap akhir penelitian.
Kehadiran Sponsor bertujuan untuk menemui kader serta perwakilan subjek secara tatap muka guna memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Manajemen RSUP Dr. M. Djamil berharap kehadiran pihak sponsor ini dapat memberikan kejelasan dan solusi yang memuaskan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Pihak rumah sakit akan terus mengawal proses ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penelitian internasional ini.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami mengimbau media Saudara untuk memuat klarifikasi ini secara utuh demi memenuhi hak informasi publik yang objektif. (**)


























































