Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Tindak Pidana Pencurian Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Belawa Polres Wajo

SOMASInews.com – Wajo Sengkang : Unit Reskrim Polsek Belawa berhasil mengungkap kasus pencurian berdasarkan polisi nomor : LP/528/VI/2019/SULSEL/RES WAJO/SEK BELAWA tanggal 13 Juni 2019.

Pelaku RM (39) yang buron selama 2 tahun yang lalu berhasil diamankan Di Dusun Baramming Desa Mojong Kec. Wattang Sidenreng Kab. Sidrap, Sabtu (3/7/2021) malam.

Bacaan Lainnya

“Kapolsek Belawa IPTU IDHAM, SH membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya di mapolsek belawa polres wajo.

Kami telah mengamankan barang buktinya berupa 1 (Satu) unit laptop merek Acer 14 inci warna silver dan 1 (Satu) unit Handphone merek oppo warna hitam kombinasi warna Pink untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Belawa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan