Memasuki Masa Reses Anggota DPRD Bone Turun menyapa dan Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Telah memasuki masa reses para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Bone menjadi sesuatu kegiatan penting sebagai penyerapan aspirasi masyarakat

Sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah (Basmus) DPRD Kab. Bone tertanggal 1 Maret 2022. Pelaksanaan reses perorangan masa sidang I tahun 2022 dijadwalkan berlangsung selama 6 hari , tanggal 20-25 Maret 2022 sesuai surat penyampaian ke Anggota DPRD Bone tertanggal 16 Maret 2022 ditanda tangani Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan

Masa reses merupakan kesempatan atau momen bagi seluruh anggota DPRD Bone untuk terjun langsung menyapa dan mendengarkan aspirasi masyarakat khususnya di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, jelasnya.

Tentu hasil reses akan menjadi acuan DPRD menyelesaikan pokok pokok pikiran kemudian di rekomendasikan kepemerintah, katanya.

Dengan begitu sesuai dengan ketentuan pasca reses setiap anggota Dewan diharapkan memberikan laporan hasil Resesnya paling lambat 4 April 2022 ungkapnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan