SOMASINEWS.COM SIDRAP – Praktik judi adu ayam Bangkok kembali marak di wilayah Hukum Polres Sidrap. Aktivitas ilegal ini menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan tegas dari aparat penegak hukum. (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim investigasi somasinews dan Lankoras-ham dari sumber terpercaya, arena judi sabung ayam ini marak beroperasi hampir setiap hari. Memicu kekhawatiran publik terkait lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
Sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut secara tegas menyampaikan, Polisi harusnya tegas menindaki para pelaku praktek judi adu ayam Bangkok di wilayah itu.
“Seharusnya aparat kepolisian khususnya Polsek setempat, Polres Sidrap secepatnya menindaki hal tersebut, jangan biarkan berlarut-larut sebelum berdampak ke hal negatif,” tegasnya, Minggu (25/01/2026).
Lanjut dikatakannya, aktivitas judi adu ayam Bangkok itu berlangsung cukup meriah diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum.
“Saya menduga bahwa praktek judi adu ayam Bangkok di kulo Rappang itu diduga dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, sehingga aktivitas ini berjalan seperti semula tanpa ada keraguan,” sambungnya.
Jika praktik ini terus dibiarkan, dampaknya akan merusak kondisi sosial warga, meningkatkan potensi kriminalitas, dan menjerumuskan generasi muda ke lingkungan negatif.
Selain pelaku di arena, pihak yang mengetahui tetapi sengaja membiarkan praktik perjudian juga bisa dijerat hukum.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat untuk menutup arena adu ayam Bangkok di kulo rappang dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.
Tanpa tindakan tegas, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (*)


























































