Kadis Lingkungan Hidup Sijunjung Diduga Kegiatan Fiktif dan Distorsi 

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi 

SOMASINEWS.COM SIJUNJUNG SUMBAR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat Arif, diduga korupsi dana Surat Perintah Jalan (SPJ) fiktif perawatan bentor dan mobil operasional dinas.

Hal ini disampaikan oleh beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) yang enggan disebutkan namanya kepada tim awak media, pada Jumat (20/5).

“Bentor yang dari Kamang Baru sudah rusak, namun tidak diperbaikan sedangkan SPJ nya dinaikan senilai 6 juta dua kali,” katanya.

“Begitu juga dengan mobil untuk penyiram bunga, juga dinaikan SPJ nya 10 juta. Uangnya dibawa jalan – jalan ke Pekan Baru dan Medan bukan untuk perawatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Arif juga diduga melakukan SPJ mundur, yang tidak diperbolehkan menurut aturan.

“Arif menaikan SPJ selama dua bulan sebesar 126 juta mulai dari bulan November dan Desember 2021,” katanya.

Diketahui bahwa pada bulan itu Arif pergi ke Medan urusan keluarga selama 5 hari, bukan untuk urusan dinas dan Arif pada bulan itu belum menjabat di DLH.

Hingga berita ini diturunkan tim awak media berupaya mengkonfirmasi Arif melalui nomor whatsap pribadinya, namun belum mendapat tanggapan. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan