“Tegas” Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, Pihaknya Sepakat Proses Hukum Kasus Korupsi Gubernur Papua

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM JAYAPURA, Tokoh Pemuda Papua, Martinus Kasuay mengatakan, pihaknya sepakat proses hukum kasus korupsi Gubernur Papua terus dijalankan dan dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sudah sewajarnya siapapun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” kata Sekretaris Barisan Merah Putih, Martinus Kasuay di Sentani Jayapura Papua, Minggu (25/9/2022).

Martinus menambahkan, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi ataupun kriminalisasi. “Kasusnya murni kaitannya dengan hukum,” tegas Martinus. Di negara ini tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di Pemerintahan, kata Martinus.

Ditambahkan Tokoh Pemuda Papua Martinus Kasuay, semua yang terlibat dalam kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe harus diperiksa dan apabila ditemukan kesalahan wajib mendapatkan hukuman serta sebaliknya akan dibebaskan apabila tidak terbukti bersalah.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk mengerti bahwa semua ini ada proses hukum yang berlangsung dan tidak ada yang boleh mengganggu atas dasar kepentingan tertentu.

“Penegakan hukum kasus korupsi Gubernur Lukas Enembe harus dituntaskan karena Indonesia merupakan negara hukum,” pungkasnya.

(Supriyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan