Pengadaan Lahan SMP Negeri 2 Sukadiri Dinilai Kurang Strategis

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM TANGERANG, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah mengatakan, pengadaan lahan SMPN 2 Sukadiri Kabupaten Tangerang yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat itu, adalah domainnya Dinas Perumahan dan Pemukim (Perkim) Kabupaten Tangerang.

“Perihal pengadaan lahan Sekolah SMPN 2 Sukadiri itu domainnya bukan kita, itu domainnya Dinas Perkim, tapi kalau yang temen-temen sampaikan terkait pembelian dan sebagainya itu kita tidak paham,” ujar Syaefullah usai meninjau lokasi gedung SDN Buaran Mangga 4 yang terbengkalai, Selasa kemarin (1/1/2022).

Lebih lanjut Saefullah mengatakan, sebetulnya kalau dilihat masalah zonasi atau dilihat dari lokasi tanah tersebut itu masih nyaman, karena kalau yang namanya zonasi pihaknya tidak bisa melihat dalam satu desa atau kecamatan.

“Jadi sebetulnya satu titik ini kita bisa amankan, 3 sampai 4 desa kalau menurut pendidikan, makannya kalau bicara masalah pengadaan kita tidak hapal, tapi kalau masalah zonasi kan kita yang punya lingkaran,” katanya.

Saat disinggung tim parsial untuk menganalisa lokasi bakal SMPN 2 Sukadiri ini dari dinas pendidikan atau bukan, Kadis mengatakan, bahwa itu dari dinas pendidikan, tetapi ia tidak tahu siapa dan tahun berapa itu di kerjakan.

“Sebetulnya sudah ada pembayaran tahun 2016 atau 2017, itu kayanya sudah ada. Masalah zonasi itu kita bisa menentukan, zonasi itu tidak wajib untuk kecamatan atau Desa saja jadi lingkarannya jangkar,” jelasnya.

“Saya sebetulnya belum pernah melihat tanah tersebut, tapi kalau bicara strategis atau tidak pihaknya siap mengamankan karena tujuannya kan untuk pendidikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengadaan lahan untuk SMP Negeri 2 Sukadiri yang dinilai kurang strategis, dan rencananya akan di bangun di wilayah Kosambi Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang itu, mendapat sorotan dari beberapa tokoh masyarakat dan praktisi pendidikan.

Salah satunya, H Misbah, yang merupakan tokoh masyarakat Sukadiri, ia mengatakan, jika dilihat dari keberadaan lokasi lahan tersebut maka dipastikan tidak akan bisa menampung calon siswa di Desa Gintung, Kosambi, Buaran jati,dan Mekar Kondang, karena terbentur oleh sistem zonasi.

“Idealnya itu satu kecamatan seharusnya memiliki 2 atau 3 SMPN, Saya sangat berharap pengadaan SMPN 2 Sukadiri memberikan solusi terbaik bagi warga, dan ini sangat urgen sekali bagi kebutuhan pendidikan,” kata Misbah, Senin (31/10/2022.

(Supriyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan