Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM BONE SULSEL, Selasa, 08/03/2023. Adapun kami dari awak media Somasinews.com konfirmasi ke ketua DPC LSM Latenritatta LANKORAS-HAM Bone Heri Afian, S.Sos. dengan sumber yang kami himpun terkait pengelolaan hasil belanja Dana Desa 2023 diduga kerja asal-asalan pada Desa Mattampawalie Kec. Lappariaja Kab. Bone.
“Jadi terkait APBDes tersebut memang benar Team kami melakukan pemantauan dibeberapa hari yang lalu dan kami temukan pembangunan Talud Assarajange yang kami dugai telah menyalahi ketentuan spesifikasi teknis RAB pada, Dusun Raja 1, Volume : 780 Meter, jumlah anggaran : Rp. 243.720.900,- T.A 2022 Desa Mattampawalie Kecamatan Lappariaja Kab. Bone. sebagaimana hasil temuan Team kami yaitu ditemukan talud terkupas, berdebu dan keropos akibat campuran semen yang kurang maksimal, tidak ada galian, pasir urugan dan batu kosong dimana pondasi langsung diletakkan pada permukaan tanah saja, serta ketinggian talud yang tidak sama rata sehingga kami duga pekerjaan ini dikerjakan hanya asal-asalan saja. Kemudian hasil klarifikasi kami ke tukang pelaksana bahwa fisik tersebut dikerjakan dengan cara borongan. (Tuturnya)
“Sangat menyayangkan baru 1 tahun bangunan talud ini sudah dalam keadaan tampak menepung dan pada campuran sangat mudah retak, jika diteteskan air kepondasi maka akan mudah keropos, hal ini tidak sesuai yang terjadi dan harus terjadi. Dan diduga menyalahi ketentuan syarat teknis dan ketentuan RAB dalam membangun Talud jalan serta menyalahi kualitas SNI azas manfaat kemasyarakat secara umum sehingga bisa berpeluang merugikan uang negara yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi”. (Tegasnya).
“Kami di Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (LANKORAS-HAM) Kabupaten Bone dengan peran serta kelembagaan sesuai ketentuan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, Maka kami segera lakukan tindakan pelaporan sesuai ketentuan Hukum yang ada, Agar adanya keterlibatan APH dan APIP bersama dalam bentuk pengawasan, pembinaan serta adanya kepastian Hukum demi tercapainya keadilan bersama pada masyarakat Desa Mattampawalie” (Kunci Heri Afian).(*)