Lahan Basah Suap-menyuap Dalam Perkara Pidana Narkoba di Polres Wajo

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

SOMASINEWS.COM WAJO SULSEL – Terduga kuat pelaku narkoba asal Desa Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo telah menghirup udara bebas usai ditahan 1 Minggu di mapolres wajo, sangat disyukuri oleh terduga kuat pelaku karena polisi mau melepaskannya dengan suap uang senilai Rp 60 juta.

Padahal barang bukti ditemukan setengah gram di saku celana dan diketahui pelaku yang atas nama Iwan Anwar ditangkap oleh Sat Direktorat Reserse Narkoba Polres Wajo jajaran Polda Sulsel, kejadian di wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), beberapa bulan yang lalu.

Menurut keterangan Zulkifli Pelaku narkoba yang diketahui bernama Iwan Anwar berasal dari desa Sappa kecamatan Belawa kabupaten Wajo dan sempat di tahan dirutan polres Wajo selama 1 Minggu lalu dilepaskan pada tanggal (8/01/2023) usai membayar uang pelicin kepada Polisi sebanyak 60 juta.

Sementara Kasat narkoba polres Wajo beberapa kali dihubungi lewat nomor Whatsap miliknya namun belum ada tanggapan, dengan maksud agar berita kami tetap berimbang.

Lanjut dikonfirmasi penggiat aktivis anti penyalahgunaan psikotropika Ketua DPP LANKORAS-HAM, Rumah Curhat Masyarakat Indonesia Mukhawas Rasyid, meminta kepada Propam Polda sebagai penegak hukum disiplin dan kode etik polri.

Agar melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran oknum anggota polri, dengan memeriksa semua oknum yang terkait.

Baik terduga kuat pelaku penyalahgunaan psikotropika yang dilepas dan atau semua orang yang mengetahui tentang dugaan pelanggaran oknum anggota polri diatas, jika hal ini terus dibiarkan maka institusi polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat semakin terpuruk akibatnya fatal, masyarakat kurang percaya terhadap kinerja polri jika masyarakat geram bisa saja melakukan main hakim sendiri.

Harapan kami tetaplah menjaga nama baik institusi polri sebagaimana amanah konstitusi undang undang tentang polri.

Jika terbukti memenuhi unsur hukum maka saya katakan, tidak ada kata lain selain tangkap, adili, dan hukum dengan hukuman maksimal agar menjadi efek jera dan bagi oknum anggota polri yang nakal lainnya bisa melihat menjadi contoh agar berhenti melakukannya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan