SOMASINEWS.COM PADANG, Humas – Plt Kakanwil Kemenag Sumatera Barat Edison, menegaskan bahwa kegiatan Silaturahmi Daerah (Silatda) Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan Provinsi Sumatera Barat yang digelar pada Selasa (16/9/2025) di Aula Kantor Gubernur Sumbar, telah sejalan dengan arahan Menteri Agama RI dan kebijakan pusat, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi lokal.
Menurut Edison, kehadiran forum ini merupakan implementasi dari kebijakan Menteri Agama yang telah dituangkan dalam regulasi.
“Untuk wilayah, tugas kami adalah menjalankan kebijakan teknis bersama rekan-rekan Kemenag dan meneruskannya ke jajaran bawah,” ujarnya.
Edison lebih lanjut menjelaskan bahwa isu kerukunan beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama untuk periode 2025-2029, yang dikenal dengan istilah Astra Protas.
“Penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan justru menempati posisi pertama dalam Astra Protas,” tegasnya.
Untuk itu, Edison mengajak seluruh jajaran Kemenag Sumbar, mulai dari kantor wilayah, kantor kabupaten/kota, madrasah, pondok pesantren, penyuluh agama, hingga Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memprioritaskan penguatan moderasi beragama. “Tidak hanya di jajaran internal, namun juga eksternal,” imbaunya.
Upaya membangun kerukunan ini, kata Edison, telah menjangkau sektor di luar Kemenag. “Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan penguatan moderasi beragama melalui kolaborasi dengan Babinsa dan Kepolisian,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran dunia pendidikan, dimana guru agama serta siswa madrasah dan pesantren harus didorong untuk memahami praktik kerukunan secara nyata.
Secara kelembagaan, Edison menyebut adanya tantangan dan harapan. Harapan utama dalam mewujudkan harmoni di Sumbar adalah tugas bersama Kemenag dengan Pemerintah Provinsi melalui Kesbangpol dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Salah satu muatan yang paling menurunkan nilai ruang dialog di Sumbar adalah karena belum terbentuknya FKUB di dua daerah. Ini adalah tugas berat yang terus kami upayakan, baik melalui pendekatan kultural, pendidikan, maupun ormas keagamaan,” paparnya.
Edison pun meminta masukan dan rekomendasi dari seluruh peserta Silatda, termasuk perwakilan dari Kabupaten Tanah Datar dan Pesisir Selatan, untuk mencari solusi peningkatan indeks kerukunan.
“Kendati faktanya indeks kerukunan beragama di Sumbar dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan, kami masih memiliki pekerjaan rumah,” ucapnya.
Data yang disampaikan lanjut Edison menunjukkan, indeks kerukunan Sumbar naik signifikan menjadi 71,58 pada 2023, namun kembali turun menjadi 70,87 di tahun 2024. Fluktuasi ini menjadi tantangan tersendiri untuk terus membangun dan mempertahankan harmonisasi di tengah masyarakat Sumatera Barat.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sumbar, Muzahar, yang mewakili Gubernur Sumbar menyatakan komitmennya untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di daerah itu.
Muzahar menekankan bahwa mewujudkan kerukunan memerlukan pemahaman dan persepsi bersama yang komprehensif untuk menciptakan suasana yang dinamis dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.
“Landasan utamanya adalah pengakuan negara terhadap hak beragama setiap warga, yang merupakan hak asasi manusia yang paling asasi. Konstitusi kita juga menjamin dan sekaligus mengatur bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasan, setiap orang wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan undang-undang,” jelas Muzahar.
Ia lebih lanjut menyatakan bahwa komitmen ini diimplementasikan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2025-2030, yaitu mewujudkan “Sumatera Barat yang Madani, Unggul, dan Berkeadilan” dengan pembangunan yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Keberadaan filosofi ABS-SBK ini bahkan telah diakui dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat. Tentunya sesuai dengan visi tersebut, kita ingin mewujudkan masyarakat religius dengan nilai spiritual yang tinggi, yang berpikiran maju dan memiliki tatanan kehidupan demokrasi yang unggul,” paparnya.
Muzahar mengakui bahwa upaya Kesbangpol dan pemerintah daerah dalam membangun kerukunan belum maksimal, terutama menyangkut belum terbentuknya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di dua kabupaten/kota.
“Di tengah keterbatasan, kami tetap berupaya sekuat tenaga agar dua daerah ini segera dapat membentuk FKUB. Prinsipnya adalah kita semua berlandaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga bagi kepala daerah di dua daerah tersebut, menyesuaikan dengan etika bernegara dan etika berpemerintahan adalah suatu keharusan. Program-program pemerintah pusat harus didukung,” tegas Muzahar.
Ia berjanji bahwa ke depan pihaknya tidak akan bosan-bosan mendorong dan berkoordinasi agar kedua daerah tersebut segera membentuk FKUB, sehingga tidak lagi mengurangi skor dalam penilaian indeks kerukunan beragama.
“Kedepan, kami berkomitmen akan bersama OPD terkait, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk memastikan kerukunan ini tetap dapat dijalankan dengan baik di Sumatera Barat,” pungkasnya.
Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Tan Gusli, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI atas dukungan penuhnya sehingga Silaturahmi Daerah (Silatda) Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan Provinsi Sumatera Barat dapat terselenggara dengan sukses.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PKUB Kemenag RI. Dukungan dan arahan dari pusat telah menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan kegiatan penting ini.
Lebih lanjut, Tan Gusli menyampaikan harapan besarnya bahwa Silatda ini tidak hanya berjalan sebagai sebuah ritual pertemuan, tetapi mampu menghasilkan output dan outcome yang nyata dan signifikan bagi peningkatan keharmonisan hidup bermasyarakat di Sumatera Barat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif, memperkuat jalinan silaturahmi, dan melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di tengah masyarakat. Tujuannya adalah terwujudnya kerukunan dan kedamaian yang berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Barat,” pungkasnya penuh harap.
Keberhasilan penyelenggaraan Silatda ini dinilai sebagai bukti nyata sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam merawat dan memajukan kerukunan umat beragama, yang merupakan pondasi utama dari masyarakat Sumatera Barat yang madani.
Hadir Kepala PKUB Kemenag RI Adib Abdushomad, Wakil Walikota Padang H Maigus Nasir, Ketua FKUB Sumbar Duski Samad, Sekretaris FKUB, jajaran KakanKemenag Kabupaten dan Kota, jajaran Pembimas, tokoh lintas agama, FKUB Kabupaten dan Kota dan lembaga Keagamaan yang ada di Provinsi Sumatera Barat.(vera)