Mengendus Dugaan Kerugian Negara, Lsm Latenritatta LANKORAS HAM Kab. Bone Lakukan Upaya Hukum.

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Bone-Somasinews.com, 19/04/2021
Mengendus potensi terjadinya dugaan kerugian keuangan negara oleh kedua Oknum Pemerintah Desa yaitu Desa Matajang Kec. Dua Boccoe dan Desa Bulu Tanah Kec. Kajuara Kab. Bone, Agar dapat melakukan pencegahan sejak dini Ketua DPC Lsm Latenrintatta LANKORAS HAM Kab. Bone HERI AFIAN, S,Sos. Upayakan laporan kepenegak Hukum Polres Bone.

HERI AFIAN,S.Sos., “Mengingat kami selaku NGO yang dibatasi oleh Undang-undang, dimana kami hanya bisa mencari, memberikan imformasi laporan/pengaduan serta saran dan pendapat kepada penegak hukum atau dengan kata lain bukan pula bertindak sebagai penyidik dan penyelidik untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, Maka dari itu diantara kedua Desa tersebut semestinya harus diberikan upaya hukum lebih lanjut demi memaksimalkan  keadilan dan keasaz manfaatan bersama”. “Pungkanya”

Dari kedua Desa tersebut APBDES yang kami laporkan Desa Matajang adalah pada Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 dan 2020, Selanjutnya Desa Bulu Tanah adalah pada tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020. Diantaranya ada pembangunan perkerasan jalan dan talud, Rabat Beton, Drainase dan Paving Blok dimana kami maksud terdapat beberapa dugaan yang menyalahi ketentuan syarat tehknis RABestek dan ketentuan yuridis perundang-undangan yang berpeluang terjadinya kerugian negara, Dalam hal ini kami minta kepada penegak Hukum Polres Bone serta jajarannya agar lebih memberikan upaya hukum secara proaktif demi tercapainya tujuan Desa yang lebih baik lagi. “Tutupnya”

Amir Hafid

Pos terkait

Tinggalkan Balasan