Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASI NEWS.COM BONE SULSEL – Mukhawas buka bukaan penanganan hukum atas kasus ketua KPU Bone, dihadapan wartawan somasi news menjelaskan bahwa pada kesempatan ini saya menjawab tentang banyaknya pertanyaan hasil aspirasi yang kami bawakan bersama kuasa hukum aliansi di DKPP RI Berkaitan kasus dugaan pelanggaran undang undang pemilu yang diduga di lakukan oleh saudara Y ketua KPU Bone.
Lewat medsos ini Yach supaya terbuka….
Bahwa semua bukti rekaman dan video serta foto dokumen capture sudah kami serahkan kepada DKPPRI tidak ada kami tutupi prosesnya dari awal sedikitpun.
Kita tinggal tunggu sidang dan menghadirinya jika dipanggil oleh DKPP RI.
Adapun hasilnya tentu harapan kita semuanya sama.
Tugas kami sebagai pembawa aspirasi sudah paripurna kami lakukan.
Mencari, menemukan, dan melaporkannya….
Sampai pada titik akhir lembaga negara dan Jawa jawatan yang berwenang walau banyak rintangan dan godaan mendatangi kami.
Setelah nantinya ada putusan DKPP RI dinyatakan yang Teradu bersalah maka kami akan lanjutkan di proses acara pidana dengan cara mendesak polres Bone menindak lanjuti laporan kami dengan dugaan tindak pidana, korupsi penyalah gunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, gratifikasi.dll
Adapun siapa terlibat nantinya kata orang Jawa ( sepi in pamrih rame in gawe bekerja tanpa pamrih dan tanpa pandang bulu ) kita sikat semuanya.(*)