Papan Informasi Dari Dinas SDA dan Binamarga Bukan Ulah Perusahaan

SOMASINEWS.COM KONAWE SULTRA – PT. Modern Cahaya Makmur (MCM) mengklaripikasi terkait adanya pemberitaan di media yang bersumber dari keterangan masyarakat pengguna jalan terkait hilangnya papan plang informasi yang merupakan penghentian kegiatan houling sementara menggunakan jalan Provinsi sebelum melaksanakan ketentuan sesuai regulasi.

Dedi ST selaku Humas PT.MCM mengatakan “hilangnya plang yang dipasang oleh Dinas SDA dan Binamarga pada 26 Mei di pertigaan jalan houling di Sonai, Kec Puriala, Kab Konawe, pihak MCM tidak mengetahui, saya harap masyarakat tidak membangun opini bahwa seolah olah perusahaan yang tidak patuh aturan, manajemen PT.MCM selalu berupaya dan berkomitmen menjaga integritas dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah “ungkap Dedi Rabu (28/5/2025) .

Manajemen PT.Modern Cahaya Makmur (MCM) berkomitmen untuk selalu mentaati regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, saat ini MCM tengah menjalani ketentuan sesuai arahan dinas terkait sebelum kembali melakukan kegiatan houling seperti biasanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan