Sat Lantas Polres Bone Tindak Pengendara Motor di Bawah Umur

SOMASINEWS. COM BONE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur di wilayah hukum Polres Bone, Rabu pagi (29/10/2025).

Hal itu dilakukan Personel Satlantas saat melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas pagi.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan kecelakaan maut baru- baru ini yang melibatkan pelajar kembali terjadi, dua pelajar SMP di Kajuara tewas di tempat karena terlibat kecelakaan dengan mobil bus.

“Begitu pula seorang siswa SMK juga meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Poros Welalange – Congko saat hendak ke Sekolah. Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Musmulyadi mengatakan kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum serta langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Penindakan ini agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi dari kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut diberikan tilang teguran dan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas kepada mereka, agar mereka paham dan mengerti dampak bahayanya bagi dirinya dan orang lain.

“Peran orang tua juga sangat penting dalam kontrol penggunaan kendaraan motor bagi anak dibawah umur kalau terjadi hal yang tidak di inginkan, sangat merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” ungkapnya.

AKP Musmulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya preventif dan edukatif demi keselamatan bersama di jalan raya, khususnya bagi kalangan pelajar dan anak-anak di bawah umur. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan