DPRD Bone Bakal Laksanakan Reses Tanggal 5-10 Desember 2025

SOMASINEWS.COM BONE SULSEL –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone akan melaksanakan kegiatan Reses Perseorangan Masa Sidang I Tahun 2025/2026, di laksanakan selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 5-10 Desember 2025 di Daerah Pemilihan masing-masing.

Kegiatan reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD dalam fungsi pengawasan, perencanaan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Bone.

Informasi itu tertuang dalam surat resmi DPRD Kabupaten Bone Nomor: 1452/005/XII/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone, yang ditandatangani Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinono, S.H, tertanggal 2 Desember 2025.

“Dengan ini, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat melaksanakan kegiatan reses secara optimal, tertib, dan melaporkan hasilnya paling lambat tanggal 15 Desember 2025 sesuai ketentuan yang berlaku, demi mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.kata Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, Rabu (3/12/2025)”.

Penetapan jadwal reses merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Bone yang digelar pada 28 November 2025.

Reses merupakan agenda resmi DPRD yang bertujuan memperkuat fungsi representasi dan memastikan aspirasi publik tersalurkan dalam penyusunan program pembangunan daerah.(*)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan