Bone-Somasinews.com – Peredaran barang haram jenis narkoba masih terus berada di tangan-tangan tak peduli dampak akibatnya, baik secara hokum maupun secara medis yang dapat merusak masa depan mereka, hal ini kembali terjadi pada saat tim patroli Polsek Kajuara yang dipimpin Kanitreskrim Bripka Hadasri Halim,S.H. menangkap dan mengamankan pengendara motor yang membawa narkotika jenis sabu-sabu, Senin 24/08/2020

Penangkapan terjadi pada saat Kanitreskrim Polsek Kajuara berteman melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, pada saat tim patroli di Dusun Bontobolaeng Desa Buareng Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, personel kepolisian menemukan dua orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan yang gerak-geriknya mencurigakan, sehingga Tim Patroli Polsek Kajuara memberhentikan dan menggeledah badan pada kedua orang laki-laki tersebut.

Pada saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan terhadap seorang laki-laki AR (28 tahun), alhasil petugas kepolisian menemukan sebuah bungkusan plastik bening yang disimpan di dalam dompet miliknya dan yang bersangkutan mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu yang selanjutnya akan dijual ke warga Kecamatan Kajuara.
Pelaku AR warga Jalan KH.Agussalim kota Watampone bersama barang bukti langsung dibawa oleh tim patroli di Mapolsek Kajuara untuk selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
“kegiatan patroli di tingkat Polsek merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas, dan alhamdulilah Tim Patroli Polsek Kajuara berhasil mengamankan pengendara motor yang membawa sabu, dan pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik untuk proses hokum selanjutnya,” Jelas Paurhumas Ipda Rayendra.
(Dadang F)