Maraknya Kejahatan Dunia Maya. Bhabinkamtibmas Bripka A. Alfian Bekali Remaja Dengan Ini 👇👇👇

Suara Masyarakat Anti Diskriminasi

Bone – Somasinews.com Amali, Bhabinkamtibmas merupakan personil Kepolisian yang bertugas melaksanakan kegiatan Pembinaan Masyarakat (Binmas) melalui kegiatan Kunjungan atau Sambang dan Sosialisasi Kamtibmas ditingkat Desa atau Kelurahan yang menjadi tanggung jawabnya selaku Pembina Kamtibmas Desa.

Bripka A. Alfian salah seorang personil Bhabinkamtibmas Polsek Amali Polres Bone dengan wilayah Binaan Desa Waempubbu terlihat melakukan kunjungan di Dusun Waempubbu Desa Waempubbu Kecamatan Amali Kabupaten Bone. Sabtu, 24/04/21.

Saat di pantau, Bripka A. Alfian menjelaskan kegiatan kunjungan tersebut bertujuan untuk mengedukasi warga agar terhindar dari kejahatan dunia maya di media sosial yang saat ini marak terjadi.

“Saat ini marak berita hoax/ berita bohong dan ujaran kebencian bahkan penipuan di media sosial, olehnya itu jangan mudah percaya dengan tulisan, gambar, meme ataupun yang lainnya di media sosial, cermati baik-baik, saring sebelum sharing, kita harus bijak menggunakan media sosial dan laporkan konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)” Tegas Alfian

Ia menambahkan saat ini juga marak penipuan melalui Short Message Service (SMS) atau panggilan telepon berkedok menang undian/ mendapat hadiah tertentu. Jika mendapati hal yang demikian konfirmasi dengan keluarga atau laporkan ke pihak yang berwajib.

Ditempat terpisah Kapolsek Amali Polres Bone Iptu H. Ansar Yusuf, S.Pd melalui Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos berharap dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa rutin menyampaikan Himbauan dan Sosialisasi dapat menekan tindak kriminalitas diantaranya kejahatan dunia maya atau Cyber Crime.

“Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan Himbauan dan Edukasi Kamtibmas sebagai langkah pencegahan diharapakan dapat meminimalisir tindak kriminalitas, termasuk kejahatan dunia maya dan melalui kegiatan-kegiatan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatakan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku”. Tutup Wakapolsek Amali Ipda Tajuddin, S.Sos

Amir Hafid

Pos terkait

Tinggalkan Balasan