SOMASI NEWS.COM WAJO SULSEL – Viral di media online bahwa di Cappawengen, Kelurahan, Mattiro tappareng, kecamatan. Tempe, kabupaten wajo, judi sabung ayam bukan lagi praktik sembunyi – sembunyi. Hampir tiap hari, arena taruhan berdiri terbuka. Puluhan orang berkumpul. Uang jutaan rupiah berpindah tangan dalam hitungan menit.
Praktik judi sabung ayam yang marak ini bukan sekadar kegiatan ilegal biasa. Arena yang terletak Cappawengen, Kelurahan, Mattiro tappareng, kecamatan. Tempe, kabupaten wajo. Lebih mencengangkan adalah kenyataan bahwa oknum anggota intel polres Wajo berperan sebagai bandar atau pengelola dan memfasilitasi praktek haram ini.
Ini adalah mafia kecil yang beroperasi di tingkat Desa/kelurahan, menggerakkan roda kejahatan yang merusak ketertiban dan keadilan. Oknum aparat penegak hukum (APH) ini seharusnya menjadi pelindung masyarakat, namun malah menjadi otak dari bisnis ilegal yang berlangsung tanpa hambatan. Menurut info yang di dapat tim investigasi Somasinews dan Lankoras-ham bahwa, arena ini dua kali seminggu dipenuhi oleh pengunjung yang datang mulai hari minggu sampai malam hari, banyak di antaranya berasal dari luar kota—menjadi mesin uang yang tak tersentuh hukum.
“Praktik ilegal ini harus dibongkar habis. Kalau bukan oknum yang mengelola, tak mungkin praktek ini terus berjalan lancar tanpa gangguan,” ujar warga.
Keresahan warga terus meningkat, namun tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum. Meskipun laporan telah disampaikan berulang kali, tak ada tindakan yang diambil. Pembiaran ini menunjukkan adanya kekuatan yang melindungi praktik ilegal ini-sebuah mafia kecil di tingkat kelurahan yang harus segera dibongkar.
Judi sabung ayam ini bukan hanya sekadar kejahatan biasa. Ini adalah representasi nyata dari pembiaran yang terstruktur, yang dimulai dari oknum aparat penegak hukum (APH), seorang mafia yang bertindak seolah tak tersentuh hukum. Ketika hukum absen, sistem seperti ini akan terus tumbuh, merusak masyarakat, dan memiskinkan mereka yang terperangkap.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Wajo belum memberikan klarifikasi. Tak ada pernyataan resmi.
Tanpa adanya dugaan setoran atau perlindungan dari pihak tertentu, tak mungkin praktik haram yang dikelola oleh oknum (APH) ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Sudah saatnya Polri bersih-bersih terhadap oknum (APH) yang terlibat praktik ilegal.(Tim)



























































