Oknum Polisi Kembali Terlapor, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

SOMASI NEWS.COM BONE SULSEL -Oknum Polisi inisial (A.R) kembali kembali di laporkan oleh ibu Tris Sulismawati selaku korban di Polres Bone terkait dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah pada Pukul 18:30 WITA, tepatnya 29 April 2026., dimana terduga pelaku sering mengajak si korban untuk bertemu dan pelapor merasa risih karena terduga sering chat dengan menggunakan kata sayang.

Dari pihak pelapor sering menegur dan melarang dengan menggunakan kata tersebut, namun si pelaku tidak menghindari larangan tersebut. Sehingga si pelapor merasa di lecehkan dengan perkataan terlapor tersebut.

Tanggal 07 maret 2026 dia komentari story WA saya dengan kata-kata perhatian, Karena saat itu saya masih berduka. Bahkana Kemudian di telfon saya Tepatnya pukul 20.28 WITA. Ke esokan harinya saya bikin story untuk smua langganan rentalku untuk mngambil THR nya di rumah, selanjutnya kembali lagi dia komentari story WA saya dan dia Katanya dia tdak mau THR. Dia maunya sama saya, Tapi saya anggap bercanda. ” Ungkapan ibu Tris Sulismawati”

Tanggal 10 Maret 2026. Dia mulai lagi chat saya bertanya keberadaanku. Bahkan dia mau kerumahku di cina. Dan saya TDK pernah gubris. Krn sy sudah merasa risih. Saya tidak pernah balas chatnya bahkan telfonnyapun saya tidak angkat. “Lanjutnya”

Selajutnya minta ketemuan dan mengajak saya nikah siri , Bahkan dia mngancam kalau tidak menggubris, Dia akan mendatangi rumah saya. “Terangnya”

Dan pihak terlapor menceritakan ke pihak pelapor terkait adanya hubungan spesifik, Dimana menjelaskan ke pihak pelapor kalau pernah menyetubui pelapor serta mengumumkan tuduhan tersebut ke beberapa orang untuk di ketahuinya, dan pelapor menganggap merasa di serang kehormatannya dan merasa dilecehkan bahkan merasa sangat terganggu dengan ucapan dan tuduhanya, Sehingga itu pihak korban bersama keluarga dan kuasa hukumnya mendatangi Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Pos terkait