SOMASI NEWS.COM WAJO SULSEL – Praktik perjudian sabung ayam di Cappawengen, Kelurahan, Mattiro tappareng, kecamatan.Tempe, kabupaten, wajo Sulawesi Selatan, semakin marak dan berjalan tanpa hambatan dua kali dalam seminggu mulai hari Minggu sampai malam.
Sejumlah titik lokasi masih aktif beroperasi, bahkan kerap ramai dipadati tamu dari luar daerah. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap peran aparat penegak hukum (APH) Polres Wajo yang dinilai bungkam dan tutup mata.
Dari informasi yang dihimpun oleh tim investigasi Somasinews bersama lankoras-ham, Sabtu (18/04/2026)) kegiatan sabung ayam tersebut disebut-sebut dikelola oleh oknum aparat penegak hukum APH anggota intel polres Wajo inisial (AS), yang diduga kuat berperan penting sekaligus dalang aktivitas di judi sabung ayam ini.

Seorang warga sekitar yang dimintai keterangan mengaku resah dengan maraknya praktik perjudian ini.
“Praktik, sabung ayam di tempat tersebut sangat ramai dan ada beberapa tamu yang berdatangan. Warga sini pun turut resah. Kalau hal ini terus menerus, anak muda penerus bangsa bisa ikut andil dalam aktivitas tersebut. Ini sangat disayangkan sekali,” ujar salah satu warga.
Meski keresahan warga semakin nyata, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat kepolisian untuk membongkar aktivitas perjudian yang kian terstruktur tersebut. Publik pun menilai, hukum seakan mandul ketika berhadapan dengan praktik sabung ayam yang jelas-jelas merusak moral masyarakat.
Kondisi ini diharapkan segera menjadi perhatian serius dari aparat penegak hukum, agar tidak menambah luka sosial dan kerusakan generasi muda akibat praktik perjudian yang dibiarkan tumbuh subur di wilayah hukum Polres Wajo. (Tim)



























































