SOMASINEWS.COM PESISIR SELATAN SELATAN-Penyidikan Dugaan Penyelewengan Dana Nagari Sungai Nyalo IV Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan.
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi penggeledahan hingga penyitaan barang bukti, saat ini proses penyidikan dugaan penyelewengan Dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagaimana keterangan pers yang disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Abrinaldy Anwar, S.H., M.H. di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Selasa (19/09/2024).
Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Pesisir Selatan Dede Muliadi,SH.MH di sampaikan Kasi Pidsus Abrinaldy menyampaikan sudah lebih dari seratus orang saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Pesisir Selatan.
Selain itu Tim Penyidik juga telah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan untuk menemukan bukti surat dan barang bukti lainnya di Kantor Wali Nagari Sungai Nyalo IV beberapa waktu lalu.
“Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan sudah melakukan serangkaian upaya penyidikan untuk membuat terang dugaan peristiwa pidana penyelewengan Dana Nagari Sungai Nyalo IV mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan dan penyitaan”, ucap Abrinaldy.
Melalui Kasi Intel disampaikan Lebih lanjut Abrinaldy menerangkan proses penyidikan dugaan penyelewengan Dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudik saat ini menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami Tim Penyidik Kejari Pesisir Selatan menyerahkan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan”, tegas Abrinaldy.
“Setelah penghitungan kerugian keuangan negara kepada Inspektorat Kabupaten Pesisir Selatan sebagaimana rangkaian dari proses penyidikan akan ada penetapan Tersangka dalam dugaan penyelewengan dana nagari tersebut”, tutup Abrinaldy.(*)