SOMASI NEWS.COM BONE–Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bone rutin melakukan kegiatan inspeksi peralatan proteksi kebakaran pada bangunan / gedung baik di instansi pemerintahan maupun swasta.
Hal ini juga Dilaksanakan oleh Tim Inspeksi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone di Jl. Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Jumat (17/4/2026)
Plt. Kadis Damkar dan Penyelamatan, Andi Supriadi, SH. Menyampaikan bahwa kegiatan ini memenuhi Permintaan Pihak BPJS Kesehatan Cabang Watampone untuk melakukan pengecekan Alat-alat Proteksi Kebakaran Aktif dan Proteksi Pasif.
Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran merupakan salah satu agenda wajib yang harus diadakan oleh sebuah perusahaan/bangunan gedung. hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem yang dipasang dapat berfungsi secara baik dan normal. sehingga saat terjadi kebakaran dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk proses pemadaman.”Jelasnya
Upaya peningkatan manajemen kebakaran pada Pemerintahan, Dunia Usaha, dan Swasta merupakan salah satu cara dalam mengantisipasi kebakaran serta untuk mewujudkan bangunan/gedung yang aman terhadap bahaya kebakaran melalui inspeksi peralatan proteksi kebakaran. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan alat proteksi kebakaran maupun kualitas bangunan gedung masih berfungsi dengan baik.
Kabid Pencegahan Disdamkarmat Ir.Akbar didampingi Kabid Sarana Disdamkarmat Pamiluddin beserta Anggota Tim Inspeksi Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bone juga menjelaskan bahwa kegiatan inspeksi alat proteksi kebakaran pada Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone.
“Pengecekan dilakukan untuk Proteksi aktif seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Pemercik Air (Sprinkler), Hidran halaman dan Hidran Gedung, Sistem Alarm Kebakaran, Detektor Asap (Smoke Detector)
Sedangkan Untuk Proteksi Pasif Memastikan Pencahayaan, Jalur Evakuasi, Tanda Jalur Keluar (Exit), Tempat Berkumpul, dan Tangga Darurat. Dan yang terakhir adalah Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG),”Jelasnya
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan sejak dini bila terjadinya kebakaran. Semua jenis gedung,bangunan ataupun alat proteksi kebakaran baik milik Pemerintahan ataupun Swasta semua wajib dilakukan inspeksi secara berkala untuk dapat memastikan alat-alat pemadaman yang ada dapat berfungsi dengan baik.(*)




























































