Suara Masyarakat Anti Diskriminasi
SOMASINEWS.COM MAROS – Judi Sabung Ayam Kian Merajalela Citra penegakan hukum di Polres Maros Sulawesi Selatan kini berada di titik nadir. Praktik judi sabung ayam di kecamatan Camba, Kabupaten Maros, dilaporkan kian menggila tanpa tersentuh hukum.
Lokasi yang diduga dikelola oleh sosok berinisial (SK) di kecamatan camba, kini menjadi simbol betapa lemahnya nyali aparat dalam memberantas penyakit masyarakat.
Aktivitas ilegal ini bukan lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dan seolah mendapat “restu” karena tetap eksis meski desakan warga terus mengalir deras.
Ironisnya, alih-alih ciut karena patroli, arena sabung ayam ini justru dikabarkan semakin mewah dan ramai didatangi pemain dari luar daerah.
Warga lokal pun mulai jengah melihat daerahnya dijadikan pusat aktivitas kriminal yang merusak moral generasi muda.
Seorang warga berinisial (SU) tidak mampu lagi menyembunyikan kekecewaannya ketika di interogasi oleh tim investigasi somasinews.com, Ia menyebut aktivitas ini sebagai tamparan keras bagi Polres Maros yang terkesan lamban bertindak.
“Kami meminta Polda Sulsel segera turun tangan. Kegiatan ini jelas melanggar hukum dan sangat meresahkan. Jangan biarkan kami beranggapan bahwa aturan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke arena judi ini,” tegasnya, Selasa (30/11/2025).
Karena dinilai Polres setempat “mandul” dalam menindak, masyarakat kini menaruh harapan terakhir pada Polda Sulsel
Publik khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, cap “Gagal Total” akan melekat permanen pada institusi kepolisian di wilayah tersebut. Keresahan warga bukan tanpa alasan. Mereka melihat ada ketimpangan antara retorika pemberantasan judi dengan kenyataan pahit di lapangan. Jika arena di kecamatan Camba tetap berdiri kokoh, kepercayaan masyarakat terhadap aparat dipastikan akan runtuh total.
“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, jangan salahkan jika masyarakat lebih percaya pada kekuatan bandar daripada kinerja aparat yang digaji dari uang pajak rakyat,” ungkapnya. Kini, bola panas berada di tangan penegak hukum, apakah mereka akan bertindak tegas menghancurkan arena judi tersebut, atau justru membiarkan kritik pedas masyarakat terus bergulir liar di media sosial. (Tim)


























































